Parlemen Israel Setujui Pencaplokan Tepi Barat, RI-Dunia Mengutuk!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 11:57 WIB
Bangunan baru berdiri di area permukiman Israel di Tepi Barat (dok. Reuters)
Riyadh -

Sekelompok negara Arab dan negara-negara lainnya di dunia, termasuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan bersama yang isinya mengutuk persetujuan yang diberikan parlemen Israel, atau Knesset, terhadap deklarasi yang menyerukan penerapan "kedaulatan Israel" atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan bersama itu, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (25/7/2025), dirilis belasan negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Yordania, Nigeria, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, Indonesia, dan Palestina, serta Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam.

"Mengutuk keras persetujuan Knesset Israel atas deklarasi yang menyerukan penerapan apa yang disebut 'kedaulatan Israel' atas Tepi Barat yang diduduki," tegas pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Saudi pada Kamis (24/7) waktu setempat.

Negara-negara tersebut menganggap langkah tersebut sebagai "pelanggaran hukum internasional secara terang-terangan dan tidak dapat diterima, dan pelanggaran mencolok terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang relevan".

"Pihak-pihak yang disebutkan di atas menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Wilayah Palestina yang Diduduki, dan menekankan bahwa langkah sepihak Israel ini tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat mengubah status hukum Wilayah Palestina yang Diduduki, terutama Yerusalem Timur," sebut pernyataan bersama itu.

Lebih lanjut, pernyataan bersama itu menyerukan komunitas internasional untuk bertindak menghentikan kebijakan Israel yang ilegal atas wilayah-wilayah Palestina.

"Menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan dan semua aktor terkait, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka, dan bertindak untuk menghentikan kebijakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan fait accompli secara paksa, yang merusak prospek perdamaian yang adil dan abadi, dan prospek solusi dua negara," cetus pernyataan bersama tersebut.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork