Israel Setujui Permukiman Yahudi di Sekitar Yerusalem, Arab Saudi Geram!

Israel Setujui Permukiman Yahudi di Sekitar Yerusalem, Arab Saudi Geram!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 15 Agu 2025 10:18 WIB
An aerial view shows the Jewish settlement of Maale Adumim in the Israeli-occupied West Bank, June 25, 2023. (Reuters)
Permukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki Israel (dok. Reuters)
Riyadh -

Arab Saudi mengutuk keras persetujuan yang diberikan pemerintah Israel terhadap pembangunan permukiman Yahudi di sekitar Yerusalem. Otoritas Riyadh menyebut langkah semacam itu sebagai "kebijakan ekspansionis ilegal" yang terus dilakukan oleh Tel Aviv.

Saudi juga mengecam komentar yang dilontarkan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, yang menolak pembentukan negara Palestina. Riyadh menyebut penolakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional.

Ditegaskan oleh Saudi bahwa pembentukan negara Palestina merupakan hak rakyat Palestina "yang tidak dapat dicabut" untuk menentukan nasib mereka sendiri dan untuk bernegara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kementerian Luar Negeri Saudi dalam pernyataannya, seperti dilansir Al Arabiya, Jumat (15/8/2025), mengutip resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan, khususnya Resolusi 2234 (2016), yang menyerukan Israel untuk menghentikan aktivitas pembangunan permukiman di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan menegaskan sifat ilegal dari permukiman Israel di wilayah yang diduduki sejak tahun 1967 silam itu.

Pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi itu juga menyinggung soal saran pendapat (advisory opinion) Mahkamah Internasional (ICJ) yang "menegaskan ilegalitas aneksasi wilayah Palestina yang diduduki dan menekankan perlunya mengakhiri pendudukan Israel".

ADVERTISEMENT

Kementerian Luar Negeri Saudi menyebut keputusan dan pernyataan tersebut menyoroti "kebijakan ekspansionis ilegal" pemerintah Israel yang sedang berlangsung dan "hambatannya terhadap upaya perdamaian, dan ancaman serius yang ditimbulkan terhadap potensi solusi dua negara".

Ditekankan juga bahwa situasi semacam ini menuntut komunitas internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral, memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina, dan menegakkan hak-hak sah mereka, termasuk pengakuan atas negara Palestina.

Hal itu, menurut Kementerian Luar Negeri Saudi, juga berarti mewajibkan Israel untuk menghentikan serangan terhadap Jalur Gaza, mengakhiri tindakan-tindakan ilegalnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan "menghentikan kejahatan terhadap rakyat Palestina -- khususnya yang merupakan genosida -- sembari meminta pertanggungjawaban para pelaku".

Riyadh juga menegaskan kembali "penolakan mutlak terhadap kebijakan Israel yang didasarkan pada perluasan permukiman, pemindahan paksa, dan penolakan terhadap hak-hak sah warga Palestina".

Terakhir, Kementerian Luar Negeri Saudi menyerukan kepada komunitas internasional, terutama anggota tetap Dewan Keamanan PBB, untuk segera mengambil tindakan guna memaksa otoritas Israel "mengakhiri kejahatan mereka terhadap rakyat Palestina dan wilayah Palestina yang diduduki, serta untuk mematuhi resolusi PBB dan hukum internasional".

Simak juga Video: PBB Desak Israel Stop Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads