Parlemen Israel Setujui Pencaplokan Tepi Barat, RI-Dunia Mengutuk!

Parlemen Israel Setujui Pencaplokan Tepi Barat, RI-Dunia Mengutuk!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 25 Jul 2025 11:57 WIB
New buildings stand around the Israeli settlement Ateret near the Palestinian village of Um Safa near Ramallah, in the Israeli-occupied West Bank, March 11, 2025. (Reuters)
Bangunan baru berdiri di area permukiman Israel di Tepi Barat (dok. Reuters)
Riyadh -

Sekelompok negara Arab dan negara-negara lainnya di dunia, termasuk Indonesia, mengeluarkan pernyataan bersama yang isinya mengutuk persetujuan yang diberikan parlemen Israel, atau Knesset, terhadap deklarasi yang menyerukan penerapan "kedaulatan Israel" atas wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Pernyataan bersama itu, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Jumat (25/7/2025), dirilis belasan negara seperti Arab Saudi, Bahrain, Mesir, Yordania, Nigeria, Qatar, Turki, Uni Emirat Arab, Indonesia, dan Palestina, serta Liga Negara-negara Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam.

"Mengutuk keras persetujuan Knesset Israel atas deklarasi yang menyerukan penerapan apa yang disebut 'kedaulatan Israel' atas Tepi Barat yang diduduki," tegas pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Saudi pada Kamis (24/7) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Negara-negara tersebut menganggap langkah tersebut sebagai "pelanggaran hukum internasional secara terang-terangan dan tidak dapat diterima, dan pelanggaran mencolok terhadap resolusi Dewan Keamanan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) yang relevan".

"Pihak-pihak yang disebutkan di atas menegaskan kembali bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Wilayah Palestina yang Diduduki, dan menekankan bahwa langkah sepihak Israel ini tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat mengubah status hukum Wilayah Palestina yang Diduduki, terutama Yerusalem Timur," sebut pernyataan bersama itu.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, pernyataan bersama itu menyerukan komunitas internasional untuk bertindak menghentikan kebijakan Israel yang ilegal atas wilayah-wilayah Palestina.

"Menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan dan semua aktor terkait, untuk memikul tanggung jawab hukum dan moral mereka, dan bertindak untuk menghentikan kebijakan ilegal Israel yang bertujuan memaksakan fait accompli secara paksa, yang merusak prospek perdamaian yang adil dan abadi, dan prospek solusi dua negara," cetus pernyataan bersama tersebut.

Pada Rabu (23/7), lebih dari 70 anggota parlemen Israel meloloskan mosi yang mendesak pemerintah Tel Aviv untuk menegakkan kedaulatan atas Tepi Barat. Mosi tersebut bersifat simbolis dan tidak mempengaruhi status hukum wilayah Palestina tersebut.

Voting untuk mosi tersebut, yang bersifat tidak mengikat, didukung oleh para anggota koalisi sayap kanan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu dan beberapa anggota oposisi dalam Knesset, nama resmi parlemen Israel.

Para anggota parlemen Israel itu mengatakan bahwa aneksasi Tepi Barat "akan memperkuat negara Israel, keamanannya, dan mencegah keraguan apa pun terhadap hak fundamental orang-orang Yahudi atas perdamaian dan keamanan di tanah air mereka".

Lihat juga Video: Warga Israel Picu Bentrok di Tepi Barat, 3 Warga Palestina Tewas

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads