Otoritas Iran melakukan eksekusi mati terhadap tiga pria yang dinyatakan bersalah atas kasus pemerkosaan. Eksekusi mati ini dilakukan melalui hukuman gantung.
Diumumkan oleh otoritas kehakiman Iran, seperti dilansir AFP, Sabtu (19/7/2025), bahwa eksekusi mati terhadap tiga pria yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan pemerkosaan telah dilaksanakan di kota Gorgan pada Sabtu (19/7) pagi waktu setempat.
"Hukuman mati terhadap tiga pria yang dihukum karena pemerkosaan telah dilaksanakan pagi ini di penjara kota Gorgan di wilayah utara," kata kepala otoritas pengadilan setempat, Heydar Asiabi, seperti dikutip situs berita Mizan Online yang dikelola oleh otoritas kehakiman Iran.
Identitas ketiga pria yang dieksekusi mati tidak diungkap ke publik. Namun disebutkan bahwa ketiganya merupakan anggota geng kriminal.
"Geng yang beranggotakan tiga orang itu segera ditangkap setelah tiga perempuan melaporkan pemerkosaan," ucap Asiabi, tanpa memberikan informasi lebih detail soal kasus pemerkosaan tersebut.
Pelaku tindak pembunuhan dan pemerkosaan dapat dijatuhi hukuman mati di Iran.
Lihat juga Video: Makam IRT yang Tewas Bunuh Diri di Gresik Dibongkar, Kematiannya Disebut Janggal
(nvc/idh)