Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel telah melakukan "tindakan genosida" terhadap warga Palestina dengan secara sistematis menghancurkan fasilitas perawatan kesehatan perempuan selama perang berkecamuk di Jalur Gaza.
Para pakar PBB juga menuding Israel menggunakan kekerasan seksual sebagai strategi perang.
Tuduhan itu, seperti dilansir Reuters, Jumat (14/3/2025), disampaikan dalam laporan terbaru yang dirilis oleh Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur, dan Israel.
"Otoritas Israel telah menghancurkan sebagian kapasitas reproduksi warga Palestina di Gaza sebagai sebuah kelompok, termasuk dengan memberlakukan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran, salah satu kategori tindakan genosida dalam Statuta Roma dan Konvensi Genosida," demikian laporan para pakar PBB tersebut.
Tindakan-tindakan tersebut, ditambah lonjakan kematian ibu karena akses terbatas ke pasokan medis, menurut laporan pakar PBB itu, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.
Laporan tersebut menuduh pasukan keamanan Israel menggunakan tindakan menelanjangi di depan umum dan kekerasan seksual sebagai bagian dari prosedur operasi standar ganda mereka untuk menghukum warga Palestina, setelah serangan mengejutkan dilancarkan Hamas terhadap Tel Aviv pada Oktober 2023.
Israel Tolak Mentah-mentah Tuduhan Pakar PBB
Israel menolak mentah-mentah tuduhan para pakar PBB tersebut. Misi tetap Israel untuk PBB di Jenewa menggambarkan tuduhan dalam laporan itu sebagai tuduhan yang "tidak berdasar, bias, dan kurang kredibel".
"IDF (Angkatan Bersenjata Israel) memiliki arahan konkret ... dan kebijakan yang secara tegas melarang pelanggaran seperti itu," tegas misi permanen Israel untuk PBB dalam pernyataannya, sembari menyatakan bahwa proses peninjauan sejalan dengan standar internasional.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/ita)