Komisi PBB Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza

Komisi PBB Tuding Israel Lakukan Genosida di Gaza

Rita Uli Hutapea - detikNews
Selasa, 16 Sep 2025 15:25 WIB
Serangan Israel di Gaza diunggah WAFA 14 September 2025.
Kerusakan di Gaza usai serangan Israel (Foto: WAFA)
Jakarta -

Para penyelidik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang tergabung dalam sebuah komisi penyelidikan, menuding Israel melakukan "genosida" di Gaza sebagai upaya untuk "menghancurkan rakyat Palestina di sana".

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI) menemukan bahwa "genosida sedang terjadi di Gaza dan terus terjadi", kata kepala komisi tersebut, Navi Pillay kepada AFP, Selasa (16/9/2025).

"Tanggung jawab berada di tangan negara Israel," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi tersebut, yang bertugas menyelidiki situasi hak asasi manusia di wilayah-wilayah Palestina yang diduduki, menerbitkan laporan terbarunya ini hampir dua tahun setelah perang meletus di Gaza menyusul serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober 2023 di Israel.

ADVERTISEMENT

Hampir 65.000 orang telah tewas di Gaza sejak perang dimulai, menurut angka-angka dari Kementerian Kesehatan di Gaza yang dikuasai kelompok Hamas.

Sebagian besar warga Gaza telah mengungsi setidaknya sekali. Lebih banyak pengungsian massal saat ini berlangsung seiring Israel meningkatkan upaya untuk menguasai Kota Gaza, di mana PBB telah menyatakan bencana kelaparan besar-besaran.

Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB (COI) menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan Israel sejak Oktober 2023 telah melakukan "empat dari lima tindakan genosida" yang tercantum dalam Konvensi Genosida 1948.

Ini termasuk "membunuh para anggota kelompok, menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius pada anggota kelompok, dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk mengakibatkan kehancuran fisik secara keseluruhan atau sebagian, dan menerapkan tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran di dalam kelompok".

Para penyelidik PBB mengatakan pernyataan eksplisit oleh otoritas sipil dan militer Israel beserta pola tindakan pasukan Israel "menunjukkan bahwa tindakan genosida dilakukan dengan niat untuk menghancurkan warga Palestina di Jalur Gaza sebagai sebuah kelompok".

Laporan komisi tersebut menyimpulkan bahwa Presiden Israel Isaac Herzog, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, dan mantan menteri pertahanan Yoav Gallant telah "menghasut terjadinya genosida dan bahwa otoritas Israel telah gagal mengambil tindakan terhadap mereka untuk menghukum hasutan ini".

"Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini berada di tangan otoritas Israel di eselon tertinggi," ujar Pillay, 83 tahun, mantan hakim Afrika Selatan yang pernah memimpin pengadilan internasional untuk Rwanda dan juga menjabat sebagai kepala hak asasi manusia PBB.

Komisi ini bukanlah badan hukum, tetapi laporannya dapat memberikan tekanan diplomatik dan berfungsi untuk mengumpulkan bukti yang nantinya dapat digunakan oleh pengadilan.

Pillay mengatakan kepada AFP bahwa komisi tersebut bekerja sama dengan para jaksa International Criminal Court (ICC). "Kami telah berbagi ribuan informasi dengan mereka," ujarnya.

Lihat juga Video Penampakan Gaza Sebelum dan Setelah Genosida Israel

Halaman 2 dari 2
(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads