Pemberlakuan status darurat militer yang amat singkat di Korea Selatan (Korsel) berbuntut panjang. Presiden Korsel Yoon Suk Yeol ditetapkan sebagai tersangka hingga jenderal polisi dan mantan menteri pertahanan ditangkap atas tuduhan pemberontakan.
Dirangkum detikcom dari kantor berita Yonhap, Reuters, Associated Press dan CNN Rabu (11/12/2024), Presiden Yoon Suk Yeol sempat mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) . Dalam pidatonya, dia menuduh kubu oposisi pemerintah bersimpati dengan Korea Utara (Korut) dan melakukan aktivitas "anti-negara". Namun tuduhan itu disampaikan Yoon tanpa memberikan bukti yang kuat dan konkret. Ternyata, darurat militer ini lebih didorong oleh situasi politik internal Korsel ketimbang didorong oleh perkembangan situasi keamanan dengan Korut.
Kabinet Yoon menyetujui keputusan parlemen untuk mengakhiri penerapan darurat militer pada pukul 04.30 WIB. Yonhap menyebut umur darurat militer ini sekitar enam jam saja.
Darurat militer ini berlangsung singkat. Tapi, buntut situasinya panjang.
Eks Menhan Ditangkap
Jaksa Korsel menangkap mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun. Kim ditangkap atas dugaan perannya dalam deklarasi darurat militer oleh Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang berujung polemik.
Kantor berita Yonhap melaporkan tim investigasi khusus kejaksaan telah memeriksa Kim, yang secara sukarela hadir di Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 01.30 dini hari ini waktu setempat.
Pemeriksaan itu dilakukan setelah tiga partai oposisi minoritas mengajukan pengaduan ke jaksa penuntut terhadap Yoon, Kim, dan komandan darurat militer Park An-su. Mereka menuduh tiga orang itu melakukan pemberontakan
Kim sendiri dianggap sebagai tokoh utama di balik deklarasi darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon. Dia kemudian mundur setelah darurat militer kontroversial itu dicabut dan membuat situasi politik Korsel menjadi tidak menentu.
Jika terbukti bersalah, kejahatan memimpin pemberontakan dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup, dengan atau tanpa kerja paksa. Anggota parlemen oposisi menuduh Yoon memobilisasi pasukan militer untuk memblokir pemungutan suara oleh anggota parlemen yang berusaha membatalkan apa yang mereka katakan sebagai dekrit darurat militer yang tidak konstitusional.
Baca halaman selanjutnya Presiden Korsel ditetapkan sebagai tersangka>>
Saksikan juga Sudut Pandang: Melihat Lebih Dekat Proyek Strategis Nasional di Utara Jakarta
(whn/zap)