Eks Bos Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer

Eks Bos Intelijen Korsel Ditangkap Terkait Darurat Militer

Novi Christiastuti - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 11:36 WIB
South Koreas national security adviser Cho Tae-yong, who traveled to Japan for a meeting with his counterparts from U.S, Japan and the Philippines, speaks to the media after meeting with Japanese Prime Minister Fumio Kishida, in Tokyo, Japan, June 15, 2023. REUTERS/Kim Kyung-Hoon Purchase Licensing Rights
Mantan kepala badan intelijen nasional Korsel, Cho Tae Yong (dok. REUTERS/Kim Kyung-Hoon Purchase Licensing Rights)
Seoul -

Mantan kepala intelijen Korea Selatan (Korsel), Cho Tae Yong, ditangkap pada Rabu (12/11) waktu setempat terkait penetapan darurat militer tahun lalu, yang membuat mantan Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan dan dicopot dari jabatannya.

Cho yang masih menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional Korsel (NIS) ketika Yoon mengumumkan darurat militer pada Desember 2024, didakwa atas kelalaian dalam tugas.

Penangkapan itu, seperti dilansir AFP, Rabu (12/11/2025), dilakukan menyusul langkah jaksa khusus Korsel mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Cho atas tuduhan mengabaikan tugas sebagai kepala badan intelijen dan menimbulkan risiko penghancuran barang bukti, di antara beberapa tuduhan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengadilan distrik pusat Seoul meninjau keabsahan pengajuan surat perintah penangkapan itu pada Selasa (11/11) dan telah mengabulkannya.

ADVERTISEMENT

"Hasil peninjauan tersebut adalah... dikeluarkannya surat perintah tersebut dengan alasan risiko penghancuran barang bukti," demikian pernyataan pengadilan distrik pusat Seoul saat mengumumkan pengabulan permohonan jaksa tersebut.

"Dakwaan utamanya adalah kelalaian dalam tugas," imbuh pernyataan tersebut.

Jaksa khusus Korsel mengatakan Cho tidak melaporkan langkah Yoon mengumumkan darurat militer pada saat itu ke parlemen, meskipun dia "memahami ilegalitasnya". Cho juga dituduh telah memberikan pernyataan palsu.

"Kemungkinan keterlibatannya dalam pemberontakan telah meningkat," kata jaksa Korsel, Park Ji Young, kepada wartawan pekan lalu.

Penangkapan Cho ini dilakukan setelah jaksa Korsel menambahkan satu lagi dakwaan terhadap Yoon, yakni membantu musuh. Yoon dituduh memerintahkan pengerahan drone ke wilayah udara Pyongyang, ibu kota Korea Utara (Korut), untuk memperkuat rencana darurat militernya.

Tahun lalu, Korut mengatakan pihaknya telah "membuktikan" bahwa Korsel mengerahkan drone untuk menyebarkan selebaran propaganda di atas wilayah Pyongyang -- tindakan itu tidak pernah dikonfirmasi oleh militer Seoul.

Jaksa Park, pada Senin (10/11), mengatakan bahwa timnya telah "menjeratkan dakwaan menguntungkan musuh secara umum dan penyalahgunaan kekuasaan" terhadap Yoon.

Yoon sendiri sedang menghadapi persidangan atas dakwaan pemberontakan dan beberapa dakwaan lainnya terkait penetapan darurat militer yang menjerumuskan Korsel ke dalam kekacauan politik.

Lihat juga Video 'Prabowo dan Presiden Korsel Lee Jae Sepakat Perkuat Kerjasama Militer':

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads