Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

Rita Uli Hutapea, Zunita Putri, BBC - detikNews
Jumat, 06 Des 2024 06:01 WIB
Presiden Korsel Yoon Suk Yeol (Dok. Reuters)
Seoul -

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah meniupkan angin dahsyat ke situasi politik negaranya, yakni mengumumkan dekrit darurat militer. Kini, angin politik berbalik ke arah Presiden Yoon sendiri. Dia terancam dilengserkan.

Parlemen Korsel atau Majelis Nasional menggelar pemungutan suara rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan Presiden Yoon, Sabtu (7/12) pukul 19.00 akhir pekan nanti. Demikian dilansir AFP. Apakah dia akan lengser betulan?

Dibutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga anggota parlemen Korsel, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk bisa memakzulkan presiden.

Partai Demokrat dan partai-partai oposisi kecil lainnya secara total menguasai 192 kursi dalam parlemen. Ini berarti dibutuhkan setidaknya delapan anggota parlemen dari partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang menaungi Yoon untuk mendukung mosi pemakzulan tersebut.

Diketahui bahwa ketika parlemen Korsel memvoting secara bulat untuk menolak penetapan darurat militer Yoon pada Selasa (3/12) malam, terdapat 18 anggota parlemen dari PPP yang bergabung dengan oposisi untuk turut menentang darurat militer tersebut.

Jika RUU itu diloloskan parlemen, maka selanjutnya menjadi tugas Mahkamah Konstitusi Korsel untuk menggelar sidang dan memutuskan apakah pemakzulan terhadap Yoon bisa dibenarkan. Terdapat enam hakim konstitusi yang nantinya akan menjatuhkan putusan akhir untuk pemakzulan Yoon.

Lihat Video: Parlemen Korsel Ajukan Mosi Pemakzulan Presiden Seusai Darurat Militer Gagal


Halaman selanjutnya, polisi mulai selidiki Presiden Yoon:




(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork