Dekrit status darurat militer diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol. Usaha Presiden Yoon terkait darurat militer itu ditolak oleh Majelis Nasional Korea Selatan karena tidak sah.
Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer diperlukan untuk melindungi negara dari "kekuatan komunis". Presiden Yoon membawa-bawa musuh tetangga mereka, Korea Utara (Korut).
"Untuk melindungi Korea Selatan yang liberal dari ancaman yang ditimbulkan oleh kekuatan komunis Korea Utara dan untuk melenyapkan elemen-elemen anti-negara... Dengan ini saya umumkan darurat militer," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan langsung di televisi kepada rakyat, dilansir AFP, Selasa (3/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara terus meningkat. Korea Selatan terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.
Setelah status darurat militer diumumkan, warga Korsel berdemo di gedung parlemen. Ratusan orang berkumpul di parlemen Korea Selatan pada Rabu (4/3) dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer, menurut rekaman langsung.
"Tolong buka gerbangnya. Tugas kalian adalah melindungi Majelis Nasional. Mengapa kalian hanya berdiam diri sementara anggota parlemen diinjak-injak?" ujar seorang pria paruh baya berteriak kepada sekelompok polisi yang menjaga gerbang.
![]() |
Sementara itu, berdasarkan siaran langsung TV, pasukan khusus Korea Selatan mencoba memasuki gedung parlemen. Tentara Korsel itu membawa senjata lengkap.
Pemimpin oposisi Korea Selatan, Lee Jae-myung, mengecam darurat militer yang baru diberlakukan itu sebagai 'ilegal' dan meminta masyarakat untuk berkumpul di parlemen sebagai bentuk protes.
"Pemberlakuan darurat militer ilegal oleh Presiden Yoon Suk Yeol tidak sah," kata Lee, yang kalah tipis dari Yoon dalam pemilihan umum 2022, dalam siaran langsung.
"Silakan datang ke Majelis Nasional sekarang. Saya juga akan ke sana," imbuhnya, sambil mendesak warga untuk bergabung dengannya dalam menentang darurat militer.
Parlemen Korea Selatan kemudian menolak keputusan darurat militer yang diumumkan Presiden Yoon Suk Yeol. Parlemen meminta keputusan darurat militer tersebut dibatalkan.
Seperti dilansir AFP dan Channel Asia News, Majelis Nasional Korea Selatan, dengan 190 dari 300 anggotanya yang hadir, meloloskan mosi mengharuskan darurat militer yang dideklarasikan oleh Presiden Yoon Suk Yeol dicabut.