Tentara Korsel Tinggalkan Gedung Parlemen Usai Darurat Militer Ditolak

Tentara Korsel Tinggalkan Gedung Parlemen Usai Darurat Militer Ditolak

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Rabu, 04 Des 2024 00:43 WIB
Soldiers withdraw from the National Assembly in Seoul on December 4, 2024, after the passage of a resolution during an emergency plenary session urging South Korea President Yoon Suk Yeol to revoke martial law. Yoon on December 3 declared martial law, accusing the opposition of being
Tentara Korea Selatan meninggalkan gedung parlemen. (AFP/STR)
Jakarta -

Tentara Korea Selatan (Korsel) hendak masuk gedung parlemen usai Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan status darurat militer. Tentara Korsel meninggalkan gedung parlemen usai keputusan darurat militer ditolak Majelis Nasional Korsel.

Seperti dilansir AFP, Selasa (4/12/2024), pasukan Korea Selatan tinggalkan gedung parlemen menurut keterangan Ketua DPR Korsel. Sementara itu, militer Korsel mengatakan akan 'mempertahankan darurat militer hingga presiden mencabutnya'.

Pemimpin oposisi mengatakan deklarasi darurat militer Presiden Korea Selatan 'inkonstitusional, batal, dan ilegal'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Nasional Korea Selatan sudah memberikan suara mayoritas untuk menolak deklarasi darurat militer Presiden Yoon Suk Yeol.

"Dari 190 yang hadir, 190 mendukung, saya menyatakan bahwa resolusi yang menyerukan pencabutan darurat militer telah disahkan," kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik. Ada 300 kursi di majelis tersebut.

ADVERTISEMENT

Status darurat militer ini diumumkan Korsel karena ketegangan dengan tetangganya, Korea Utara (Korut) terus meningkat. Korsel terakhir kali mengumumkan darurat militer pada 1987.

(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads