Inggris Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA Usai Sempat Disetop

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 20 Jul 2024 18:08 WIB
Papan nama UNRWA di Jalur Gaza mengalami kerusakan usai serangan militer Israel (REUTERS/Dawoud Abu Alkas/File Photo Purchase Licensing Rights)
London -

Pemerintah Inggris, yang kini dikuasai Partai Buruh dengan Perdana Menteri (PM) Keir Starmer, mengumumkan pihaknya akan melanjutkan pendanaan untuk badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, UNRWA.

Langkah ini mencerminkan perubahan besar pertama dalam pendekatan Inggris terhadap konflik Israel-Palestina, setelah Partai Buruh yang menang pemilu mengambil alih kekuasaan dari Partai Konservatif pada awal bulan ini.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (20/7/2024), Inggris merupakan salah satu dari beberapa negara yang menghentikan pendanaan untuk UNRWA menyusul tuduhan Israel soal beberapa staf badan PBB itu terlibat dalam serangan mematikan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu yang memicu perang Gaza.

Saat berbicara kepada parlemen Inggris pada Jumat (19/7), Menteri Luar Negeri (Menlu) David Lammy meyakinkan para anggota parlemen bahwa UNRWA telah mengambil langkah-langkah untuk memastikan mereka memiliki "standar netralitas tinggi", termasuk meningkatkan pemeriksaan latar belakang.

UNRWA diketahui menyediakan pendidikan, layanan kesehatan dan bantuan kemanusiaan kepada jutaan warga Palestina.

Lammy, dalam pernyataannya, menyebut UNRWA sebagai tulang punggung bagi operasi bantuan kemanusiaan di Jalur Gaza yang membantu untuk memberi makan sekitar separuh penduduk daerah kantong Palestina tersebut.

Dia menyatakan bahwa pemerintah Inggris akan menyediakan pendanaan baru sebesar 21 juta Poundsterling (Rp 439,7 miliar) untuk UNRWA.

Statement on Israel-Gaza", at the House of Commons in London, Britain July 19, 2024. House of Commons/Handout via REUTERS Purchase Licensing Rights" title="Menlu Inggris David Lammy" class="p_img_zoomin" />Menlu Inggris David Lammy Foto: House of Commons/Handout via REUTERS Purchase Licensing Rights

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork