5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 25 Mei 2024 18:14 WIB
Ilustrasi -- Pendukung Palestina berkumpul di luar gedung Mahkamah Internasional atau ICJ di Den Haag (dok. Thilo Schmuelgen/Reuters)
Jakarta -

Sekjen PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa putusan Mahkamah Internasional atau ICJ yang memerintahkan Israel segera menghentikan serangan di Rafah bersifat mengikat dan harus dipatuhi. Namun Tel Aviv menolak untuk menjalankan perintah ICJ tersebut.

ICJ dalam putusan yang diumumkan pada Jumat (24/5) memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di wilayah Rafah. Putusan ini berpotensi meningkatkan tekanan internasional untuk mewujudkan gencatan senjata setelah perang berkecamuk selama tujuh bulan terakhir di Jalur Gaza.

Sementara itu, Israel dalam tanggapannya bersikeras menyatakan operasi militer mereka di Rafah "tidak berisiko memicu kehancuran penduduk sipil Palestina". Tel Aviv menolak dasar-dasar yang diberikan oleh ICJ, dan menyatakan operasi militer di Rafah sudah sejalan dengan hukum internasional.

Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Sabtu (25/5/2024):

- Viral Video Tentaranya Bakar Al-Qur'an di Gaza, Israel Menyelidiki!

Militer Israel melakukan penyelidikan terhadap foto dan video yang viral di media sosial menunjukkan seorang tentara Israel yang ada di Jalur Gaza sedang membakar buku-buku, dengan salah satunya diduga merupakan kitab suci agama Islam, Al-Qur'an.

"Penyelidikan telah dibuka oleh divisi investigasi kriminal pada polisi militer," demikian pernyataan militer Israel kepada AFP merespons pertanyaan soal video yang beredar, seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Sabtu (25/5/2024).

"Perilaku tentara dalam video itu tidak sejalan dengan nilai-nilai (militer Israel)," tegas pernyataan militer Israel itu.

- Hamas Puji ICJ yang Perintahkan Israel Setop Serangan ke Rafah

Kelompok Hamas melontarkan pujian untuk putusan Mahkamah Internasional (ICJ), yang merupakan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangannya di Rafah, Jalur Gaza bagian selatan.

Namun, Hamas yang menguasai Jalur Gaza dan sedang berperang melawan Israel itu mengkritik putusan ICJ yang mengecualikan wilayah Jalur Gaza lainnya yang juga menjadi medan pertempuran.

"Menyambut baik putusan Mahkamah Internasional," demikian pernyataan Hamas, seperti dilansir AFP, Sabtu (25/5/2024).




(nvc/nvc)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork