Meksiko dan Chile Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 20 Jan 2024 15:53 WIB
Markas pusat Mahkamah Pidana Internasional atau ICC di Den Haag, Belanda (dok. Getty Images/Pierre Crom)
Den Haag -

Meksiko dan Chile mendesak Mahkamah Pidana Internasional atau ICC untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam perang antara Israel dan Hamas. Kedua negara menyatakan "kekhawatiran yang semakin besar" atas eskalasi tindak kekerasan selama berbulan-bulan perang itu berkecamuk.

Seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (20/1/2024), desakan itu diberikan oleh kedua negara tersebut dalam surat rujukan mereka kepada ICC pada Kamis (18/1) waktu setempat.

Perang berkecamuk di Jalur Gaza setelah Hamas melancarkan serangan mengejutkan pada 7 Oktober tahun lalu, yang menurut otoritas Tel Aviv menewaskan sekitar 1.200 orang. Lebih dari 250 orang lainnya diculik dari wilayah Israel dan disandera di Jalur Gaza.

Israel yang bersumpah untuk menghancurkan Hamas, melancarkan rentetan serangan terhadap Jalur Gaza hingga memicu kehancuran dan kematian banyak orang, terutama anak-anak. Laporan terbaru otoritas kesehatan Gaza menyebut sedikitnya 24.620 orang tewas akibat rentetan serangan Israel.

Dalam suratnya kepada ICC, Kementerian Luar Negeri Meksiko berpendapat bahwa ICC menjadi forum yang tepat untuk menetapkan potensi tanggung jawab pidana dalam perang tersebut.

"Baik yang dilakukan oleh agen-agen kekuatan pendudukan atau kekuatan yang diduduki," sebut Kementerian Luar Negeri Meksiko dalam suratnya.

"Tindakan yang dilakukan Meksiko dan Chile ini disebabkan oleh meningkatnya kekhawatiran atas peningkatan kekerasan terbaru, khususnya terhadap sasaran sipil," imbuh surat tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork