Ucapan Terima Kasih Hamas ke Afsel yang Gugat Israel soal Genosida

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 12 Jan 2024 20:33 WIB
Foto: Suasana di dalam ruang sidang Mahkamah Internasional yang mulai menyidangkan gugatan Afsel terhadap Israel terkait tuduhan genosida warga Palestina di Jalur Gaza (REUTERS/Thilo Schmuelgen Acquire Licensing Rights)
Gaza City -

Afrika Selatan (Afsel) menggugat Israel karena telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hamas pun mengucapkan terima kasih kepada Afsel.

Seperti dilansir Rueters dan Al Jazeera, Kamis (11/1/2024) Mahkamah Internasional atau ICJ telah membuka sidang gugatan ini. Para hakim Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhannya.

Afsel dalam gugatannya menuntut penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza dan menuduh Tel Aviv telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Kehakiman Afsel Ronald Lamola menyampaikan pernyataan pembuka dalam persidangan yang digelar di Den Haag ini.

"Kekerasan dan kehancuran di Palestina dan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023," ucapnya.

"Rakyat Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan sistematis selama 76 tahun terakhir, pada 6 Oktober 2023, dan setiap hari sejak 7 Oktober 2023," tegas Lamola dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Lamola menegaskan serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu tidak bisa menjadi pembenaran atas operasi militer Israel terhadap Jalur Gaza.

"Tidak ada serangan bersenjata terhadap suatu wilayah negara, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman yang bisa menjadi pembenaran atau pembelaan untuk pelanggaran terhadap konvensi tersebut baik itu masalah hukum atau moralitas," tegas Lamola.

Lihat juga Video 'WHO Batalkan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza, Apa Alasannya?':



Apa tudingan Afsel terhadap Israel? Baca halaman selanjutnya.




(rdp/rdp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork