Afrika Selatan (Afsel) menggugat Israel karena telah melakukan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hamas pun mengucapkan terima kasih kepada Afsel.
Seperti dilansir Rueters dan Al Jazeera, Kamis (11/1/2024) Mahkamah Internasional atau ICJ telah membuka sidang gugatan ini. Para hakim Mahkamah Internasional akan mendengarkan argumen Afsel soal tuduhannya.
Afsel dalam gugatannya menuntut penghentian operasi militer Israel di Jalur Gaza dan menuduh Tel Aviv telah melanggar Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Menteri Kehakiman Afsel Ronald Lamola menyampaikan pernyataan pembuka dalam persidangan yang digelar di Den Haag ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kekerasan dan kehancuran di Palestina dan Israel tidak dimulai pada 7 Oktober 2023," ucapnya.
"Rakyat Palestina telah mengalami penindasan dan kekerasan sistematis selama 76 tahun terakhir, pada 6 Oktober 2023, dan setiap hari sejak 7 Oktober 2023," tegas Lamola dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Lamola menegaskan serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu tidak bisa menjadi pembenaran atas operasi militer Israel terhadap Jalur Gaza.
"Tidak ada serangan bersenjata terhadap suatu wilayah negara, tidak peduli seberapa seriusnya, bahkan serangan yang melibatkan kejahatan kekejaman yang bisa menjadi pembenaran atau pembelaan untuk pelanggaran terhadap konvensi tersebut baik itu masalah hukum atau moralitas," tegas Lamola.
Lihat juga Video 'WHO Batalkan Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza, Apa Alasannya?':
Apa tudingan Afsel terhadap Israel? Baca halaman selanjutnya.
Israel Dituding Lakukan Genosida
Sementara itu, pengacara Afrika Selatan Adila Hassim mengatakan pemboman Israel bertujuan untuk menghancurkan kehidupan warga Palestina dan telah mendorong warga Palestina ke ambang kelaparan.
"Genosida tidak pernah diumumkan sebelumnya, namun pengadilan ini memiliki bukti selama 13 minggu terakhir yang menunjukkan pola perilaku dan niat terkait yang membenarkan klaim tindakan genosida yang masuk akal," katanya.
Perang Gaza meletus ketika Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya, yang mengakibatkan sekitar 1.140 orang tewas di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi.
Israel merespons dengan agresi militer tanpa henti yang telah menewaskan sedikitnya 23.357 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut Kementerian Kesehatan yang dikelola Hamas di Gaza.
Hamas Terima Kasih ke Afsel
Kelompok Hamas mengucapkan terima kasih kepada Afrika Selatan (Afsel). Hamas menyebut Afsel telah membuktikan kepada dunia bahwa Israel melakukan pembunuhan massal dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Seperti dilansir Press TV, Jumat (12/1/2024), ucapan terima kasih kepada Afsel itu disampaikan oleh salah satu anggota Biro Politik Hamas, Izzat al-Rishq, dalam pernyataannya pada Kamis (11/1) waktu setempat.
Rishq dalam pernyataannya menyebut bukti yang diajukan Afsel dalam persidangan di Mahkamah Internasional telah "membuktikan kepada seluruh dunia bahwa rezim Zionis telah melakukan pembunuhan massal dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina di Gaza".
"Sekali lagi, Afrika Selatan membuktikan keaslian posisi prinsipnya dalam mendukung bangsa Palestina," ucapnya.
"(Afrika Selatan) Telah membuktikan bahwa negaranya menentang kejahatan kejam rezim Zionis terhadap bangsa kita dan hak-hak sahnya," sebutnya.