8 Terdakwa Bom Brussels Dijatuhi Hukuman hingga Bui Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 16 Sep 2023 14:02 WIB
Ilustrasi -- Bandara Brussels dijaga ketat usai teror bom tahun 2016 lalu (dok. REUTERS/Francois Lenoir)
Brussels -

Pengadilan Belgia menjatuhkan hukuman beragam mulai dari 20 tahun penjara hingga hukuman penjara seumur hidup terhadap delapan terdakwa serangan bom di Brussels tahun 2016 lalu. Vonis ini mengakhiri persidangan kasus pidana terbesar yang pernah ada di negara tersebut.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (16/9/2023), bom bunuh diri yang terjadi pada 22 Maret 2016 lalu itu mengguncang bandara utama dan sistem kereta metro kota Brussels hingga menewaskan sedikitnya 32 orang. Ledakan bom itu diklaim oleh kelompok radikal Islamic State (ISIS).

Dua terdakwa di antaranya, Salah Abdeslam yang warga Prancis dan Mohamed Abrini yang warga Belgia-Maroko, telah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan Prancis terkait pembantaian massal di Paris tahun 2015 lalu. Keduanya menjadi terdakwa yang paling dikenal namanya di antara terdakwa lainnya dalam kasus ini.

Abrini yang menjadi salah satu pelaku bom bunuh diri, namun akhirnya memutuskan tidak meledakkan dirinya, dijatuhi hukuman 30 tahun penjara oleh pengadilan Belgia. Dia dinyatakan terbukti bersalah menjadi salah satu pengebom bunuh diri yang menargetkan bandara dan stasiun metro Brussels.

Sementara untuk Abdeslam, pengadilan Belgia memutuskan tidak menjatuhkan hukuman tambahan karena dia sudah divonis 20 tahun penjara oleh pengadilan lainnya di Belgia terkait kasus baku tembak tahun 2018.

Abdeslam yang kini berusia 34 tahun juga merupakan satu-satunya pelaku serangan Paris tahun 2015, yang menewaskan 130 orang, yang masih hidup. Dia kabur ke Brussels usai terlibat serangan di Paris dan bersembunyi selama empat bulan di apartemen yang menampung anggota sel militan lokal.

Otoritas Belgia menangkap Abdeslam beberapa hari sebelum bom Brussels terjadi, namun pengadilan menyatakan dia turut bersalah sebagai salah satu penyusun rencana serangan itu. Selain dibui 20 tahun penjara oleh pengadilan Belgia, Abdeslam juga dibui seumur hidup oleh pengadilan Prancis.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork