Pertama dalam 1 Dekade, China Eksekusi Mati Warga Korsel Terkait Narkoba

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2023 13:28 WIB
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Beijing -

Pemerintah China melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang warga negara Korea Selatan (Korsel) yang dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Ini menjadi eksekusi mati pertama dalam nyaris satu dekade terakhir yang dilakukan Beijing terhadap warga Korsel di wilayahnya.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (5/8/2023), Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya menyebut pengadilan di kota Guangzhou 'secara sah menjatuhkan vonis dan mengeksekusi terdakwa asal Korea Selatan... karena penyelundupan narkoba'. Eksekusi mati itu dilakukan pada Jumat (4/8) waktu setempat.

"Ketika terdakwa dari kewarganegaraan yang berbeda melakukan tindak kriminal di wilayah China, aturan hukum China akan diterapkan secara setara," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

Secara terpisah, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel menuturkan kepada wartawan pada Jumat (4/8) waktu setempat bahwa 'hukuman mati telah dilaksanakan hari ini terhadap seorang warga negara Korea Selatan yang dijatuhi hukuman mati karena menjual narkoba di China'.

Beijing menyebut individu, yang diidentifikasi otoritas China bermarga Jiang atau Kang dalam bahasa Korea, telah dilindungi 'hak dan kepentingannya yang sah'.

Otoritas Korsel menyatakan 'penyesalan bahwa hukuman mati telah dilaksanakan terhadap warga negara kami'.

"Pemerintah telah mengajukan banyak permintaan untuk pertimbangan ulang atau penundaan eksekusi atas dasar kemanusiaan melalui berbagai saluran sejak hukuman mati dijatuhkan," sebut pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork