Pertama dalam Sejarah, Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Sementara!

Pertama dalam Sejarah, Parlemen Korsel Makzulkan Presiden Sementara!

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 27 Des 2024 15:00 WIB
South Korean Prime Minister Han Duck-soo gives a public statement at the government complex in Seoul, South Korea, Thursday, May 16, 2024. A South Korean court ruled in favor of the governments contentious plan to drastically boost medical school admissions on Thursday. (AP Photo/Ahn Young-joon)
Foto: Han Duck-soo (AP Photo/Ahn Young-joon)
Seoul -

Parlemen Korea Selatan (Korsel) memakzulkan Presiden sementara Korsel, Han Duck-soo. Pemakzulan dilakukan setelah pemungutan suara.

Dilansir AFP, Channel News Asia dan Yonhap, Jumat (27/12/2024), Parlemen Korsel menggelar rapat untuk mencopot Han dari jabatannya. Peristiwa ini menjadi drama terbaru dalam kekacauan politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang mengejutkan dunia.

Han Duck-soo kemudian mengambil alih jabatan sebagai Penjabat presiden dari Yoon yang dimakzulkan setelah pemungutan suara parlemen atas tindakannya untuk memberlakukan darurat militer pada tanggal 3 Desember. Anggota parlemen oposisi ingin Han, yang juga perdana menteri, dicopot dari jabatannya dengan alasan dia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini Partai Demokrat kami memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo sesuai dengan perintah rakyat," kata pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung.

Dalam mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi mengatakan Han 'sengaja menghindari penyelidikan khusus untuk menyelidiki mereka yang terlibat dalam pemberontakan dan telah dengan jelas menyatakan niatnya untuk menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi'.

ADVERTISEMENT

Tindakan tersebut, menurut mosi tersebut 'melanggar tugas pejabat publik untuk menegakkan hukum dan melayani publik'.

Anggota parlemen dari partai berkuasa Korsel sempat memprotes dengan lantang di parlemen saat pemungutan suara pemakzulan dimulai. Para anggota parlemen mulai berteriak-teriak dengan marah dan mengacungkan tangan mereka dan beberapa di antara mereka berlari ke arah ketua Majelis Nasional setelah dia mengatakan bahwa hanya mayoritas sederhana yang dibutuhkan untuk melanjutkan pemakzulan.

Ketua DPR Korsel, Woo Won-shik, mengatakan hanya mayoritas sederhana - 151 suara - yang diperlukan untuk memakzulkan Han. Hal itu disampaikan setelah ada kebingungan mengenai jumlah suara yang dibutuhkan, karena 200 suara diperlukan untuk memakzulkan seorang presiden.

"Saya umumkan bahwa usulan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan," kata Woo Won-shik.

Oposisi utama Partai Demokrat mengungkap langkah untuk memakzulkan Han setelah dia menolak untuk segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi, dengan mengatakan hal itu akan melampaui perannya. Dengan Han yang ditangguhkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jabatan presiden sementara berdasarkan hukum.

Korea Selatan menyaksikan pemakzulan dua kepala negara dalam waktu kurang dari 2 minggu, yang akan semakin mengguncang situasi politiknya yang dinamis. Ini juga menandai pertama kalinya Korea Selatan memakzulkan seorang presiden sementara.

Simak juga Video 'Presiden Yoon Dimakzulkan, Pemimpin Partai Berkuasa Korsel Mundur':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads