Pertama dalam 1 Dekade, China Eksekusi Mati Warga Korsel Terkait Narkoba

Pertama dalam 1 Dekade, China Eksekusi Mati Warga Korsel Terkait Narkoba

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2023 13:28 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Beijing -

Pemerintah China melaksanakan eksekusi mati terhadap seorang warga negara Korea Selatan (Korsel) yang dinyatakan bersalah dalam kasus penyelundupan narkoba. Ini menjadi eksekusi mati pertama dalam nyaris satu dekade terakhir yang dilakukan Beijing terhadap warga Korsel di wilayahnya.

Seperti dilansir AFP, Sabtu (5/8/2023), Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya menyebut pengadilan di kota Guangzhou 'secara sah menjatuhkan vonis dan mengeksekusi terdakwa asal Korea Selatan... karena penyelundupan narkoba'. Eksekusi mati itu dilakukan pada Jumat (4/8) waktu setempat.

"Ketika terdakwa dari kewarganegaraan yang berbeda melakukan tindak kriminal di wilayah China, aturan hukum China akan diterapkan secara setara," tegas Kementerian Luar Negeri China dalam pernyataannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terpisah, seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel menuturkan kepada wartawan pada Jumat (4/8) waktu setempat bahwa 'hukuman mati telah dilaksanakan hari ini terhadap seorang warga negara Korea Selatan yang dijatuhi hukuman mati karena menjual narkoba di China'.

Beijing menyebut individu, yang diidentifikasi otoritas China bermarga Jiang atau Kang dalam bahasa Korea, telah dilindungi 'hak dan kepentingannya yang sah'.

ADVERTISEMENT

Otoritas Korsel menyatakan 'penyesalan bahwa hukuman mati telah dilaksanakan terhadap warga negara kami'.

"Pemerintah telah mengajukan banyak permintaan untuk pertimbangan ulang atau penundaan eksekusi atas dasar kemanusiaan melalui berbagai saluran sejak hukuman mati dijatuhkan," sebut pejabat Kementerian Luar Negeri Korsel itu.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Eksekusi mati itu merupakan yang pertama dilakukan selama sembilan tahun terakhir, terhadap seorang terpidana kasus narkoba asal Korsel di China.

Warga Korsel yang dieksekusi mati itu, menurut kantor berita Yonhap, ditangkap di China tahun 2014 setelah kedapatan memiliki 5 kilogram methamphetamine. Warga Korsel itu dijatuhi hukuman mati tahun 2019 lalu.

China diketahui sering menjalankan hukuman mati dengan metode suntikan mati untuk tindak kriminal yang sangat serius. Sistem hukum China dikendalikan secara ketat oleh Partai Komunis yang berkuasa dan pengadilan memiliki tingkat hukuman hampir 100 persen dalam kasus-kasus pidana.

Halaman 2 dari 2
(nvc/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads