Bunuh 2 Anaknya, Pengikut Sekte Hari Kiamat Dibui Seumur Hidup

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 01 Agu 2023 15:15 WIB
Ilustrasi (dok. Getty Images/iStockphoto/Fahroni)
Idaho -

Seorang wanita pengikut sekte 'Hari Kiamat' di Amerika Serikat (AS) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Wanita berusia ini dinyatakan bersalah telah membunuh dua anaknya sendiri dan berkonspirasi untuk membunuh seorang wanita, yang merupakan mantan istri dari suaminya.

Seperti dilansir AFP, Selasa (1/8/2023), Lori Vallow dinyatakan bersalah pada Mei lalu atas kematian dua anaknya, yakni Tylee Ryan yang berusia 16 tahun dan Joshua Vallow, atau yang dipanggil JJ, yang berusia 7 tahun. JJ merupakan anak yang diadopsi oleh Vallow dan suaminya.

"Anda dijatuhi hukuman penjara di Lembaga Pemasyarakatan Negara Bagian untuk menjalani hukuman maksimum yang diizinkan ... penjara seumur hidup tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat," ucap hakim Steven W Boyce dalam persidangan yang digelar di pengadilan Idaho pada Senin (31/7) waktu setempat.

Vallow mengklaim dirinya sebagai 'dewi' yang bertugas mempersiapkan umat manusia untuk kedatangan Yesus Kristus yang kedua kalinya. Dia juga meyakini bahwa dirinya bisa berkomunikasi dengan malaikat.

Jaksa penuntut dalam kasus ini menuduh Vallow menggunakan keyakinan agama untuk membenarkan pembunuhan yang dilakukannya. Diduga kuat oleh jaksa bahwa ada motif keuangan dalam tindak kejahatan keji tersebut.

Kasus ini menjadi fokus serial dokumenter true-crime berjudul 'Sins of Our Mother' yang dirilis Netflix tahun lalu.

Suami kelima Vallow, Chad Daybell, yang menerbitkan sendiri novel apokaliptik, sedang menunggu persidangan atas dakwaan serupa, termasuk membunuh istri pertamanya yang bernama Tammy. Daybell mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan.

Kasus ini pertama kali menjadi pemberitaan utama nasional di AS pada akhir tahun 2019, setelah anak-anak Vallow dilaporkan hilang. Jenazah anak-anak Vallow kemudian ditemukan di area properti milik Daybell di Idaho pada Juni 2020.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork