Jepang Eksekusi Mati Pembakar Arena Pachinko Tewaskan 5 Orang

Jepang Eksekusi Mati Pembakar Arena Pachinko Tewaskan 5 Orang

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 21 Agu 2026 13:13 WIB
Ilustrasi hukum gantung (Foto: Internet)
Ilustrasi hukum gantung (Foto: Internet)
Tokyo -

Otoritas Jepang mengeksekusi mati seorang pria yang dinyatakan bersalah atas aksi pembakaran sebuah arena permainan pachinko, yang menewaskan lima orang pada tahun 2009 lalu.

Pachinko merupakan permainan populer yang memadukan unsur pinball dan mesin slot, dengan menggunakan bola-bola baja kecil.

Otoritas Jepang, seperti dilansir AFP, Jumat (21/8/2026), mengumumkan bahwa Sunao Takami, terpidana kasus pembakaran arena permainan pachinko, telah dieksekusi mati pada Jumat (21/8) waktu setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Takami dijatuhi hukuman mati setelah menyiramkan bensin dan membakar sebuah arena permainan pachinko yang ada di dekat rumahnya di Osaka. Aksi Takami itu menewaskan empat pelanggan dan seorang karyawan di arena pachinko tersebut.

Eksekusi Takami ini menjadi eksekusi mati pertama dengan metode hukuman gantung, yang dilakukan di Jepang sejak Takahiro Shiraishi yang dikenal sebagai "Twitter killer" karena membunuh dan memutilasi sembilan orang, dieksekusi mati pada Juni 2025.

Jepang dan Amerika Serikat merupakan dua negara G7 yang masih memberlakukan hukuman mati. Berbagai survei menunjukkan adanya dukungan kuat dari masyarakat Jepang terhadap hukuman mati.

Dalam survei pemerintah tahun 2024 lalu, sebanyak 83 persen responden menganggap hukuman mati "tidak dapat dihindari". Namun, survei tersebut juga mencatat peningkatan dukungan untuk penghapusan hukuman mati, yakni menjadi 17 persen dari sembilan tahun pada lima tahun sebelumnya.

Namun, sistem ini juga menuai kritikan luas, karena para terpidana mati biasanya baru diberitahu pada pagi hari di hari terakhir mereka bahwa mereka akan segera menjalani hukuman mati.

Aturan hukum Jepang menetapkan bahwa eksekusi mati harus dilaksanakan dalam waktu enam bulan setelah putusan akhir dan setelah upaya banding tuntas.

Namun pada kenyataannya, sebagian besar terpidana mati dibiarkan dalam ketegangan di sel isolasi selama bertahun-tahun -- dan terkadang puluhan tahun -- dengan konsekuensi yang terkadang parah bagi kesehatan mental mereka.

Pemerintah Jepang juga dituduh kurang transparan, karena Kementerian Kehakiman baru mulai mengungkapkan nama-nama terpidana yang dieksekusi mati pada tahun 2007 lalu.

Kementerian Kehakiman Jepang mengungkapkan kepada AFP tahun lalu bahwa terdapat satu eksekusi mati pada tahun 2022, tiga eksekusi mati masing-masing pada tahun 2021 dan tahun 2019, dan 15 eksekusi mati pada tahun 2018. Saat ini, ada sekitar 100 terpidana yang sedang menunggu pelaksanaan hukuman mati.

Mereka yang dieksekusi mati pada tahun 2018 mencakup pemimpin sekte Shoko Asahara dan 12 mantan anggota sekte kiamat Aum Shinrikyo, kelompok yang mendalangi serangan gas sarin di jaringan kereta bawah tanah Tokyo pada tahun 1995 yang menewaskan 14 orang.

Tonton juga video "Video dari Udara Banjir Merendam Prefektur Chiba Jepang, 8 Orang Tewas"

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini