Daftar Pejabat yang Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Sejauh Ini

Daftar Pejabat yang Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Sejauh Ini

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 15 Sep 2026 12:45 WIB
Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Foto: Gedung Merah Putih KPK (B Belia/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor. Belasan orang ditangkap dalam kasus yang berkaitan dengan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) itu.

OTT tersebut dilakukan pada Senin (14/9) malam. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan total ada 17 orang yang berhasil diamankan penyelidik KPK.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pihak yang diamankan itu terdiri dari pejabat hingga pihak swasta. Selain itu ada juga politikus Partai Golkar, Fahd El Foz alias Fahd A Rafiq, yang ikut diamankan KPK.

ADVERTISEMENT

Budi mengatakan OTT ini berkaitan dengan suap pengurusan HBG di Kabupaten Bogor. Pihak KPK juga mengendus adanya penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan para pihak berperkara ini.

"Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," kata Budi.

Dalam OTT tersebut, penyelidik KPK juga mengamankan puluhan boks hingga koper berisi uang. Selain mata uang rupiah, terdapat juga mata uang asing atau valas diamankan tim KPK.

"Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper," jelas Budi.

Budi belum menyampaikan secara detail nilai uang yang diamankan. Namun, ia memperkirakan jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ucap dia.

Informasi yang berhasil dikumpulkan sejauh ini, ada tiga pejabat di Kementerian ATR/BPN dan Kepala Kantor Pertanahan wilayah Jabodetabek yang diamankan dalam OTT BPN Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK juga mengamankan petinggi dari PT Summarecon Agung Tbk.

Para pihak yang diamankan ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki Waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Berikut daftar pejabat yang diamankan KPK dalam OTT BPN Bogor sejauh ini:

1. Lampri sebagai Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN

2. Sontang Coin Manurung sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor

3. Tardi sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang

4. Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq selaku Ketua DPP Golkar

5. Arif Sugiyanto selaku Mantan Bupati Kebumen

6. Adrianto Pitojo Adhi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk

Saksikan Live DetikSore :

Tonton juga video "KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Ditangkap, Termasuk Fahd A Rafiq"

(ygs/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini