Pengadilan Malaysia mengadili seorang pemimpin oposisi bernama Muhammad Sanusi Md Nor atas dakwaan penghasutan terkait tuduhan menghina Sultan Malaysia yang dihormati di negara tersebut. Muhammad Sanusi terancam hukuman bui dan denda atas perbuatannya tersebut.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (18/7/2023), sosok Muhammad Sanusi cukup populer sebagai politisi dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS) dan menjabat sebagai Kepala Menteri negara bagian Kedah.
Laporan kantor berita Bernama menyebut Muhammad Sanusi dijerat dua dakwaan penghasutan atas pernyataan yang disampaikannya saat berpidato politik bulan ini. Detail soal pernyataan yang dianggap menghina Sultan Malaysia itu tidak disebutkan lebih lanjut oleh Bernama.
Media-media lokal lainnya menyebut bahwa pernyataan Muhammad Sanusi yang dipersoalkan itu mempertanyakan keputusan-keputusan yang diambil oleh para Sultan Malaysia terkait pembentukan pemerintah di tingkat federal dan negara bagian.
Atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan, Muhammad Sanusi bersikeras mengaku dirinya tidak bersalah.
Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu, Muhammad Sanusi terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimum sebesar 5.000 Ringgit (Rp 16,5 juta).
Para Sultan Malaysia memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial, termasuk bertindak sebagai penjaga Islam di negara mayoritas Muslim, dan sangat dihormati di negara tersebut.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Malaysia Minta Bantuan Interpol untuk Buru Komedian Jocelyn Chia':
(nvc/ita)