Pemimpin Oposisi Malaysia Diadili Atas Tuduhan Menghina Sultan

Pemimpin Oposisi Malaysia Diadili Atas Tuduhan Menghina Sultan

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 18 Jul 2023 16:47 WIB
Malaysias opposition leader Muhammad Sanusi Md Nor waves to the media as he leaves a court where he was charged in Gombak, Malaysia July 18, 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Pemimpin oposisi Malaysia Muhammad Sanusi Md Nor (REUTERS/Hasnoor Hussain)
Kuala Lumpur -

Pengadilan Malaysia mengadili seorang pemimpin oposisi bernama Muhammad Sanusi Md Nor atas dakwaan penghasutan terkait tuduhan menghina Sultan Malaysia yang dihormati di negara tersebut. Muhammad Sanusi terancam hukuman bui dan denda atas perbuatannya tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Selasa (18/7/2023), sosok Muhammad Sanusi cukup populer sebagai politisi dari Partai Islam Se-Malaysia (PAS) dan menjabat sebagai Kepala Menteri negara bagian Kedah.

Laporan kantor berita Bernama menyebut Muhammad Sanusi dijerat dua dakwaan penghasutan atas pernyataan yang disampaikannya saat berpidato politik bulan ini. Detail soal pernyataan yang dianggap menghina Sultan Malaysia itu tidak disebutkan lebih lanjut oleh Bernama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Media-media lokal lainnya menyebut bahwa pernyataan Muhammad Sanusi yang dipersoalkan itu mempertanyakan keputusan-keputusan yang diambil oleh para Sultan Malaysia terkait pembentukan pemerintah di tingkat federal dan negara bagian.

Atas dakwaan-dakwaan yang dijeratkan, Muhammad Sanusi bersikeras mengaku dirinya tidak bersalah.

ADVERTISEMENT

Jika terbukti bersalah atas dakwaan itu, Muhammad Sanusi terancam hukuman tiga tahun penjara dan denda maksimum sebesar 5.000 Ringgit (Rp 16,5 juta).

Para Sultan Malaysia memainkan peran yang sebagian besar bersifat seremonial, termasuk bertindak sebagai penjaga Islam di negara mayoritas Muslim, dan sangat dihormati di negara tersebut.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'Malaysia Minta Bantuan Interpol untuk Buru Komedian Jocelyn Chia':

[Gambas:Video 20detik]



Komentar-komentar negatif soal para Sultan Malaysia bisa diadili secara hukum di bawah Undang-undang Penghasutan yang berasal dari era kolonial, yang telah digunakan terhadap orang-orang yang mengkritik para Sultan Malaysia di media sosial.

Aturan hukum di Malaysia itu mirip dengan lese majeste di Thailand, yang memiliki ancaman hukuman berat untuk setiap penghinaan terhadap monarki mereka. Namun, tuduhan penghasutan terhadap politisi di Malaysia tergolong jarang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Dakwaan itu muncul saat ketegangan politik tengah meningkat di Malaysia menjelang pemilu daerah bulan depan, di mana aliansi oposisi -- termasuk PAS -- diperkirakan akan memberikan tantangan kuat bagi aliansi pemerintahan yang dipimpin Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim.

Kedah menjadi salah satu dari enam negara bagian di Malaysia yang akan menggelar pemilu daerah untuk pemerintahan baru pada 12 Agustus mendatang.

Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads