41 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Pulang Lewat Dumai

Foto

41 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Pulang Lewat Dumai

Rengga Sancaya - detikNews
Kamis, 16 Okt 2025 21:30 WIB

Riau - Sebanyak 41 pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh otoritas Malaysia dan tiba di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau.

Sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Kamis (16/10/2025). Sebanyak 41 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh otoritas Malaysia ke tanah air lewat Dumai karena melanggar ijin tinggal dan bekerja tanpa ijin di negara tetangga itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Kamis (16/10/2025). Setibanya di tanah air, mereka langsung menjalani pemeriksaan imigrasi dan kesehatan oleh petugas terkait. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Kamis (16/10/2025). Sebanyak 41 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh otoritas Malaysia ke tanah air lewat Dumai karena melanggar ijin tinggal dan bekerja tanpa ijin di negara tetangga itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Setelah pemeriksaan, para pekerja migran akan dipulangkan ke daerah asal mereka dengan pendampingan dari instansi terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia). ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Sejumlah pekerja migran yang dideportasi dari Malaysia mendengarkan pengarahan dari petugas setibanya di Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Kamis (16/10/2025). Sebanyak 41 orang pekerja migran Indonesia (PMI) dideportasi oleh otoritas Malaysia ke tanah air lewat Dumai karena melanggar ijin tinggal dan bekerja tanpa ijin di negara tetangga itu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Menurut keterangan pihak imigrasi, puluhan PMI tersebut dipulangkan karena melanggar izin tinggal dan bekerja tanpa dokumen resmi di Malaysia. Proses deportasi dilakukan secara bertahap melalui jalur laut dengan pengawalan ketat dari petugas Malaysia hingga tiba di perairan Indonesia. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
41 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Pulang Lewat Dumai
41 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Pulang Lewat Dumai
41 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia, Pulang Lewat Dumai


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads