Dua wanita Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Singapura setelah turun dari kapal feri di Singapore Cruise Centre. Kedua WNI itu diamankan aparat berwenang setelah kedapatan berusaha membawa uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai SG$ 35.600 atau setara Rp 394,4 juta ke negara tersebut.
Seperti dilansir The Straits Times, Selasa (16/5/2023), insiden itu terjadi pada Rabu (10/5) pekan lalu, namun Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) baru merilis mengungkapkan insiden itu dalam pernyataan via Facebook pada Senin (15/5) waktu setempat.
Disebutkan ICA dalam pernyataannya bahwa uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan di dalam dua koper dan sebuah tas ransel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berita tersebut, berikut ini berita-berita internasional yang menarik perhatian pembaca detikcom, hari ini, Selasa (16/5/2023):
- Warga Korut Kesal karena Diwajibkan Panggil Kim Jong Un 'Ayah'
Warga Korea Utara (Korut) kini diwajibkan memanggil pemimpin mereka, Kim Jong Un, sebagai 'Ayah yang Terhormat'. Aturan itu menuai kekesalan bahkan kebencian di kalangan kaum muda Korut yang menganggap Kim Jong Un seumuran dengan mereka dan tidak layak mendapatkan kehormatan seperti itu.
Seperti dilansir Radio Free Asia (RFA), Selasa (16/5/2023), publik Korut menilai pemujaan semacam itu seperti tidak memahami situasi, mengingat adanya kelaparan meluas yang dihadapi banyak warga negara terisolasi itu.
Kim Jong Un yang berusia 38 tahun ini tampaknya berupaya mengabadikan kultus kepribadian seperti mendiang ayahnya, Kim Jong Il, dan mendiang kakeknya, Kim Il Sung, yang sama-sama dipanggil dengan sebutan itu, namun pada usia yang lebih tua.
- Diduga Terlibat Distribusi Narkoba, 2 Wanita WNI Ditangkap di Arab Saudi
Dua wanita Indonesia (WNI) bersama seorang warga negara Bangladesh ditangkap oleh otoritas Arab Saudi. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik distribusi narkotika ilegal jenis amfetamin dan pil yang diregulasi.
Seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Saudi Gazette, Selasa (16/5/2023), penangkapan dua wanita WNI dan seorang warga Bangladesh itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika (GDNC),
Identitas kedua WNI yang ditangkap tidak diungkap ke publik. Hanya disebutkan bahwa kedua wanita WNI itu merupakan resident atau penduduk Riyadh. Tidak diketahui juga sudah berapa lama keduanya tinggal di Riyadh.
- Rusia Lancarkan Rentetan Serangan Terbaru ke Ibu Kota Ukraina
Rusia meluncurkan rentetan serangan udara terbaru yang menargetkan ibu kota Kiev di Ukraina pada Selasa (16/5) dini hari waktu setempat. Otoritas Kiev menyatakan sistem pertahanan udara mereka berhasil menembak jatuh sejumlah objek terbang di beberapa distrik setempat.
Seperti dilansir Reuters, Selasa (16/5/2023), tidak diketahui secara jelas jumlah objek yang berhasil ditembak jatuh di langit Kiev. Tidak diketahui juga apakah ada objek yang berhasil mengenai target.
Otoritas Ukraina tidak menyebutkan secara detail soal objek yang ditembak jatuh, apakah itu rudal atau drone.
Sejumlah saksi mata Reuters melaporkan rentetan suara ledakan sangat keras terdengar di ibu kota Ukraina itu.
- Topan Mocha Terjang Desa Rohingya di Myanmar, 41 Orang Tewas
Topan Mocha yang menerjang desa-desa di negara bagian Rakhine, Myanmar dilaporkan telah menewaskan sedikitnya 41 orang pada Selasa (16/5).
Dilansir kantor berita AFP, Selasa (16/5/2023), Topan Mocha yang membawa angin berkecepatan hingga 195 kilometer (120 mil) per jam, mendarat pada hari Minggu (14/5) lalu, merobohkan tiang-tiang listrik dan menghancurkan perahu-perahu nelayan kayu menjadi serpihan.
"Kami dapat memastikan ada 17 kematian," kata Karlo, pengurus desa Bu Ma, dekat ibu kota negara bagian Sittwe, kepada wartawan AFP di tempat kejadian.
"Akan ada lebih banyak kematian, karena lebih dari seratus orang hilang," imbuhnya.
- 2 WNI Ditangkap di Singapura karena Bawa Uang Tunai Rp 394 Juta
Dua wanita Indonesia (WNI) ditangkap oleh otoritas Singapura setelah turun dari kapal feri di Singapore Cruise Centre. Kedua WNI itu diamankan aparat berwenang setelah kedapatan berusaha membawa uang tunai dalam bentuk mata uang asing senilai SG$ 35.600 atau setara Rp 394,4 juta ke negara tersebut.
Seperti dilansir The Straits Times, Selasa (16/5/2023), insiden itu terjadi pada Rabu (10/5) pekan lalu, namun Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) baru merilis mengungkapkan insiden itu dalam pernyataan via Facebook pada Senin (15/5) waktu setempat.
Disebutkan ICA dalam pernyataannya bahwa uang tunai itu dibungkus dalam kantong plastik dan dibagi menjadi tiga tumpukan yang ditempatkan di dalam dua koper dan sebuah tas ransel.
Uang tunai dalam jumlah besar itu ditemukan setelah dilakukan pemindaian sinar X terhadap koper yang dibawa dua WNI itu. Petugas ICA di lokasi kemudian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh barang bawaan mereka.