Seruan yang dilontarkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) agar pembatasan dan larangan untuk kaum wanita di Afghanistan dicabut, disambut dingin oleh Taliban. Otoritas Taliban justru menyebut larangan semacam itu sebagai 'masalah sosial internal'.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (29/4/2023), seruan itu termuat dalam resolusi Dewan Keamanan PBB yang disetujui secara bulat oleh 15 negara anggotanya pada Kamis (27/4) waktu setempat.
Resolusi itu menyebut larangan bagi wanita Afghanistan untuk bekerja bagi badan-badan PBB dan organisasi non-pemerintah (NGO) lainnya telah 'merusak prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kemanusiaan'.
Dalam resolusi itu, Dewan Keamanan PBB menyerukan 'semua negara dan organisasi untuk menggunakan pengaruh mereka' dalam 'mempromosikan pencabutan kebijakan dan praktik ini'.
Kementerian Luar Negeri Afghanistan, yang dikuasai Taliban, dalam tanggapannya menyebut resolusi Dewan Keamanan PBB itu gagal dalam menghormati 'pilihan berdaulat' yang diambil negara tersebut.
"Kami tetap berkomitmen untuk memastikan semua hak perempuan Afghanistan, sembari menekankan bahwa keragaman harus dihormati dan tidak dipolitisasi," sebut Kementerian Luar Negeri Afghanistan dalam pernyataannya.
"Ini merupakan masalah sosial internal Afghanistan yang tidak berdampak pada negara luar," tegas pernyataan itu.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
(nvc/idh)