Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan korban wedding organizer yang dikelola oleh Ayu Puspita. Sebanyak 207 orang telah mengadu dengan total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.
"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).
Imam menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita. Yang merasa menjadi korban bisa melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, call center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengajak dan mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban, silakan, walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan, silakan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka kasus penipuan.
Pantauan detikcom di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), terlihat Ayu bersama tersangka D kini berbaju tahanan berwarna oranye. Ayu terlihat terus menunduk saat digiring polisi ke ruang konferensi pers.
Tampak tangan Ayu dan D juga diikat menggunakan tali ties. Rekannya, mengenakan kacamata, juga tertunduk saat ditampilkan.
(aik/dhn)










































