Polisi menetapkan Ayu Puspita, pemilik Wedding Organizer by Ayu Puspita, sebagai tersangka kasus penipuan. Ini tampang Ayu berbaju tahanan.
Pantauan detikcom di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025), terlihat Ayu bersama tersangka Dimas kini berbaju tahanan berwarna oranye. Ayu terlihat terus menunduk saat digiring polisi ke ruang konferensi pers.
Tampak tangan Ayu dan Dimas juga diikat menggunakan tali ties. Sementara rekannya mengenakan kacamata juga tertunduk saat ditampilkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut sudah ada 171 pengaduan yang masuk.
"Ada 171 pengaduan yang masuk," kata Budi kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Dia mengatakan kasus yang sedang diusut itu didasari pada kerugian yang dialami 93 korban WO Ayu Puspita. Kerugian dari 93 korban itu Rp 6,9 miliar.
"Sampai saat ini total kerugian yang dialami 93 korban Wedding Organizer by Ayu Puspita (PT Ayu Puspita Sejahtera) sebesar Rp 6.902.624.500," ujarnya.
Budi mengatakan pihaknya akan membuka posko aduan sampai proses penyidikan selesai. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial A, D, B, H, dan R. Kelimanya telah ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
(mea/dhn)










































