8 Fakta Eks PM Malaysia Muhyiddin Didakwa Korupsi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 11 Mar 2023 05:46 WIB
Jakarta -

Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, didakwa melakukan korupsi di negaranya. Berikut adalah sejumlah fakta soal hal tersebut.

Muhyiddin adalah pria usia pertengahan kepala tujuh, Presiden Partai Pribumi Bersatu Malaysia, atau sering disebut dengn 'Bersatu' saja, dan ketua koalisi Perikatan Nasional.

Muhyiddin menjabat sebagai Perdana Menteri ke-8 Malaysia dari Maret 2020 hingga Agustus 2021. Penggantinya adalah politikus veteran juga, Anwar Ibrahim. Sejak Anwar Ibrahim kembali menjadi Perdan Menteri, pengkajian ulang terhadap proyek-proyek pemerintah mulai dilakukan.

Berikut adalah delapan faktanya:

1. Ditangkap MACC dan ditahan

Diberitakan oleh The Star, Muhyiddin ditangkap oleh KPK-nya Malaysia, yakni Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (9/3) siang kemarin. Selanjutnya dia ditahan oleh MACC.

"Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) mengonfirmasi telah menahan mantan Perdana Menteri tersebut pada pukul 13.00 WIB di Markas MACC Putrajaya setelah ia tampak diwawancarai untuk menyelesaikan proses penyelidikan akhir terkait proyek Jana Wibawa dan isu-isu terkait," kata MACC.

Selanjutnya, kasus Jana Wibawa:




(dnu/dnu)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork