Eksekusi mati yang dilakukan otoritas Iran terhadap mantan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Alireza Akbari menuai kecaman internasional. Akbari yang berkewarganegaraan ganda Inggris-Iran telah dihukum gantung pada akhir pekan ini, usai divonis mati atas tuduhan menjadi mata-mata Inggris.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (14/1/2023), kecaman datang dari Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris James Cleverly yang menyebut eksekusi mati Akbari dengan metode hukuman gantung itu sebagai 'tindakan biadab'. Ditegaskan Cleverly bahwa eksekusi mati oleh Teheran itu tidak akan dibiarkan begitu saja.
"Tindakan biadab pantas mendapatkan kecaman sekuat mungkin. Ini tidak akan dibiarkan begitu saja," tegas Cleverly.
Kecaman juga dilontarkan oleh Perdana Menteri (PM) Inggris Rishi Sunak, yang mengakui dirinya 'terkejut' dengan eksekusi mati itu.
"Ini adalah tindakan tidak berperasaan dan pengecut, yang dilakukan oleh rezim biadab tanpa menghormati hak asasi manusia (HAM) rakyatnya sendiri," sebut Sunak dalam pernyataannya.
Dalam pernyataannya, Cleverly mengonfirmasi bahwa diplomat paling senior Iran yang berbasis di Inggris, charge d'affairs Mehdi Hosseini Matin, akan dipanggil agar pemerintah Inggris bisa 'menjelaskan rasa jijik kami'.
Kantor berita otoritas kehakiman Iran, Mizan News Agency, melaporkan pada Sabtu (14/1) waktu setempat bahwa Akbari telah dihukum gantung. Akbari dilaporkan telah divonis bersalah atas sejumlah dakwaan, termasuk spionase untuk negara asing, oleh pengadilan Teheran.
"Alireza Akbari, yang dijatuhi hukuman mati atas dakwaan korupsi di Bumi dan tindakan ekstensif terhadap keamanan internal dan eksternal negara ini melalui spionase untuk dinas intelijen pemerintah Inggris ... telah dieksekusi," demikian laporan Mizan News Agency via Twitter.
Akbari dituduh menerima uang sebesar 1.805.000 Euro, 265.000 Poundsterling dan US$ 50.000 untuk aktivitas mata-mata.
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Lagi! Iran Hukum Mati 3 Pengunjuk Rasa Kematian Mahsa Amini':
(nvc/idh)