Staf Admin KPK Ikut Ditahan Terkait OTT Bupati Pemalang

Staf Admin KPK Ikut Ditahan Terkait OTT Bupati Pemalang

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 30 Jul 2026 11:01 WIB
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, ikut ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026).
Staf administrasi KPK, Setya Budi Dias Oktavianto, juga ditahan terkait OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, Kamis (30/7/2026). (Foto: dok. KPK)
Jakarta -

KPK telah menahan empat orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Salah satu yang ditahan, Setya Budi Dias Oktavianto, adalah staf administrasi KPK yang merupakan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) dari Polri.

"Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Budi mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dengan modus pemerasan yang ada, terutama yang mengatasnamakan KPK. Budi menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan di KPK berjalan secara objektif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tegaskan sekali lagi bahwa seluruh proses penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK semuanya dilakukan secara objektif berdasarkan alat bukti dan kami juga terbuka atas setiap tahapan dalam proses hukum tersebut," ungkapnya.

KPK sendiri telah menahan 4 orang, berikut daftarnya:
- Anom Widiyantoro (AWI), selaku Bupati Pemalang
- Mohamad Haris (GHA), selaku pihak swasta atau orang kepercayaan bupati
- Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku pihak swasta
- Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), selaku staf administrasi KPK

Anom turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB, Kamis (30/7). Anom mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol.

KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.

"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).

OTT ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati Anom yang terkait dengan proyek. Budi mengatakan OTT Bupati Anom ini juga berkaitan dengan dugaan korupsi jual-beli jabatan.

"Adapun kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan oleh tim KPK ini diduga berkaitan dengan penerimaan-penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyek," ujar Budi.

Lihat juga Video: Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK

Halaman 2 dari 2
(ial/rfs)


Berita Terkait