Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1x24 jam. Langkah itu diambil menyusul ucapan Deddy yang dinilai menghina wartawan saat rapat Komisi II DPR.
"Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ujar Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra dalam konferensi pers, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Erwin mendesak Deddy menyampaikan permintaan maaf. Pihaknya juga akan mengirimkan tembusan surat kepada Fraksi PDIP, DPP PDIP, serta pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan dasar ini, dalam waktu 1x24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," sambungnya.
Erwin menegaskan langkah tersebut bukan untuk mencari perhatian. Namun, kata dia, sebagai bentuk pembelaan terhadap profesi wartawan agar tak lagi mendapat perlakuan serupa.
"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," ujarnya.
"Ini kita berharap dengan adanya demikian ini, supaya nanti ke depannya semua lembaga ataupun anggota-anggota DPR yang lainnya tidak lagi melakukan penghinaan yang sama untuk kesemua wartawan yang ada di seluruh Indonesia," imbuh dia.
Deddy Buka Suara
Deddy Sitorus membantah menyebut wartawan sebagai 'gerombolan sirkus' saat rapat Komisi II DPR. Deddy menegaskan ucapannya ditujukan kepada situasi rapat yang dinilainya semrawut.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7).
"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.
Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy menegaskan tak pernah menyebut wartawan. Dia mengatakan yang dia maksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat di ruang rapat.
Deddy mengaku tak masalah akan dilaporkan ke MKD. Dia mengatakan tak pernah menyebut wartawan dalam ucapannya.
"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah. Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan, apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," imbuh dia.
Saksikan Live DetikSore:
Simak juga Video Anggota DPR Deddy Sitorus Singgung Maraknya Kasus Main Hakim Sendiri










































