Dilansir CNN.com, Jumat (9/12/2022), identifikasi, yang dilakukan melalui analisis DNA ini, merupakan terobosan terbesar para penyelidik dalam kasus yang dimulai pada akhir Februari 1957, ketika anak itu ditemukan terbungkus selimut di dalam kotak kardus. Masyarakat setempat kemudian menyebut korban sebagai "boy in the box" atau "anak laki-laki dalam kardus".
Komisaris Polisi Philadelphia Danielle Outlaw mengatakan kepada wartawan pada Kamis (8/12) waktu setempat, kasus ini menarik minat publik yang "sangat besar". Namun, tidak ada yang pernah mengklaim Joseph sebagai anak mereka, dan identitasnya tetap menjadi misteri meskipun banyak upaya untuk mengidentifikasinya selama bertahun-tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Rusia Komentari Zelensky Jadi TIME Person of the Year 2022
Kremlin atau kantor kepresidenan Rusia mengomentari terpilihnya Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky sebagai TIME Person of the Year untuk tahun 2022. Kremlin menyebut keputusan memilih Zelensky itu cocok dengan sentimen Russophobia atau anti-Rusia yang marak di kawasan Eropa secara keseluruhan.
"Majalah Time menggunakan kriterianya sendiri, yang bisa kita setujui atau tidak, dan itu merupakan kebijakan editorial mereka sendiri," sebut juru bicara Kremlin Dmitry Peskov dalam pernyataannya, seperti dilansir kantor berita TASS, Jumat (9/12/2022).
"Namun, dalam hal arahan editorial majalah tetap berada dalam batas-batas utama pan-Eropa, yang benar-benar berpandangan pendek, anti-Rusia dan sangat Russophobia," cetus Peskov kepada wartawan.
- Taliban Hukum Cambuk 27 Warga Afghanistan di Depan Umum!
Taliban yang kini menguasai Afghanistan menghukum cambuk 27 orang, termasuk sejumlah wanita, di hadapan kerumunan banyak orang. Pencambukan ini terjadi sehari setelah Taliban mengeksekusi mati seorang terpidana pembunuhan untuk pertama kalinya sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan tahun lalu.
Seperti dilansir AFP, Jumat (9/12/2022), meskipun menjanjikan pemerintahan lebih lembut dibandingkan beberapa dekade lalu, Taliban secara bertahap memberlakukan kembali interpretasi hukum Islam yang ekstrem versi mereka di Afghanistan.
Dalam sebuah pertanyaan, Mahkamah Agung menyatakan 27 orang yang disebut sebagai 'penjahat' telah dihukum cambuk pada Kamis (8/12) waktu setempat, di Charikar, ibu kota Provinsi Parwan, yang berjarak sekitar 50 kilometer sebelah utara Kabul.
(ita/ita)