Anwar Ibrahim Tuntut Muhyiddin Yassin Minta Maaf, Ada Apa?

Anwar Ibrahim Tuntut Muhyiddin Yassin Minta Maaf, Ada Apa?

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 13:06 WIB
Malaysias Prime Minister Anwar Ibrahim speaks at a press conference at the prime ministers office in Putrajaya, Malaysia, Friday, Dec. 2, 2022. New Malaysian Prime Minister Anwar Ibrahim said Friday he will also serve as finance minister as he unveiled a leaner Cabinet with many new faces in his unity government. (AP Photo/Vivian Loo)
PM Malaysia Anwar Ibrahim (dok. AP Photo/Vivian Loo)
Kuala Lumpur -

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menuntut pemimpin koalisi Perikatan Nasional Muhyiddin Yassin untuk meminta maaf. Tuntutan itu disampaikan setelah Muhyiddin menuduh Anwar pernah dibayar hingga 15 juta Ringgit (Rp 53 miliar) saat menjadi penasihat ekonomi Selangor.

Seperti dilansir The Star, Jumat (9/12/2022), tuntutan agar Muhyiddin meminta maaf itu disampaikan lewat surat, berupa notice of demand, yang telah dikirimkan oleh tim pengacara dari Messrs SN Nair & Partners yang mewakili Anwar. Disebutkan bahwa surat tuntutan itu dikirim langsung kepada Muhyiddin.

Dalam surat itu, sebut pengacara Anwar Datuk SN Nair, Anwar menuntut Muhyiddin segera menarik sebuah video TikTok atas nama profil @beritakini8 yang menampilkan pidato Muhyiddin membahas Anwar saat kampanye pemilu darah Padang Serai, yang disebut mengandung kata-kata fitnah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhyiddin juga dituntut untuk menghapus semua komentar bernada menyinggung dan memfitnah terkait video itu.

Nair menyatakan Anwar juga menuntut pernyataan tertulis dari Muhyiddin yang isinya menyatakan dia tidak akan melontarkan kembali tuduhan dan komentar apapun dalam video tersebut. Kantor berita Bernama melaporkan Anwar juga menuntut ganti rugi, namun jumlahnya tidak disebutkan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

"Jika klien saya tidak menerima tanggapan yang memuaskan dalam waktu tiga hari sejak diterimanya pemberitahuan ini, instruksi kami adalah mengajukan perintah pengadilan dan melanjutkan tindakan hukum terhadap Tan Sri Muhyiddin," tegas Nair dalam pernyataannya.

Berdasarkan surat tuntutan itu, Muhyiddin pada 5 Desember lalu diduga menyatakan atau menyebabkan dirilisnya kutipan pidatonya, yang ditonton sebanyak 1,1 juta kali, mendapatkan 6.061 komentar, lebih dari 21.400 likes dan dibagikan sebanyak 2.169 kali hingga surat dikirimkan.

Lihat juga video 'Anwar Ibrahim: Setelah Puluhan Tahun Sengsara, Tuhan Beri Saya Kesempatan':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Menurut Nair, video itu dibuat dengan niat jahat terhadap Anwar. Ditegaskan juga oleh pengacara Anwar bahwa video itu tidak benar dan merupakan distorsi fakta yang menunjukkan ketidakpantasan moral dan legal, demi publisitas murahan untuk tujuan politik dalam upaya meraup suara dalam pemilu Padang Serai.

Lebih lanjut, Nair menyebut video itu dan pernyataan fitnah yang menuduh Anwar telah menyalahgunakan jabatannya sebagai anggota parlemen, merupakan taktik kotor dan tidak etis, dan telah mengkhianati mandat rakyat.

Dia juga menambahkan bahwa isi video itu dan pernyataan fitnah Muhyiddin telah dibantah oleh sekretaris politik untuk Menteri Besar Selangor Juwairiya Zulkifli dalam pernyataan via akun Facebook resminya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads