Taliban Hukum Cambuk 27 Warga Afghanistan di Depan Umum!

Taliban Hukum Cambuk 27 Warga Afghanistan di Depan Umum!

Novi Christiastuti - detikNews
Jumat, 09 Des 2022 11:03 WIB
Bom meledak di sekolah yang berada di lingkungan Syiah di Kabul, Afghanistan. Sedikitnya 6 orang tewas dan 11 lainnya terluka akibat dua ledakan bom di sekolah.
Ilustrasi -- Petempur Taliban menenteng senjata api di Afghanistan (dok. AP Photo/Ebrahim Noroozi)
Kabul -

Taliban yang kini menguasai Afghanistan menghukum cambuk 27 orang, termasuk sejumlah wanita, di hadapan kerumunan banyak orang. Pencambukan ini terjadi sehari setelah Taliban mengeksekusi mati seorang terpidana pembunuhan untuk pertama kalinya sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan tahun lalu.

Seperti dilansir AFP, Jumat (9/12/2022), meskipun menjanjikan pemerintahan lebih lembut dibandingkan beberapa dekade lalu, Taliban secara bertahap memberlakukan kembali interpretasi hukum Islam yang ekstrem versi mereka di Afghanistan.

Dalam sebuah pertanyaan, Mahkamah Agung menyatakan 27 orang yang disebut sebagai 'penjahat' telah dihukum cambuk pada Kamis (8/12) waktu setempat, di Charikar, ibu kota Provinsi Parwan, yang berjarak sekitar 50 kilometer sebelah utara Kabul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disebutkan bahwa sekitar sembilan wanita termasuk dalam kelompok yang dihukum atas berbagai kejahatan, termasuk 'sodomi, penipuan, saksi palsu, pemalsuan, penjualan dan pembelian tablet K (jenis narkoba), kebejatan, kabur dari rumah, perampokan jalan raya dan hubungan ilegal'.

"Masing-masing penjahat mengakui kejahatan mereka di hadapan pengadilan tanpa paksaan dan merasa puas dengan hukumannya," sebut Mahkamah Agung Afghanistan dalam pernyataannya.

ADVERTISEMENT

Seorang saksi mata menuturkan kepada AFP bahwa ada lebih dari 1.000 orang yang menonton eksekusi hukuman cambuk itu, yang dilakukan di sebuah stadion di kota tersebut. "Masyarakat meneriakkan 'Allahu akbar' dan 'kami ingin hukum Tuhan diterapkan di tanah kami," tutur saksi mata itu.

Saksi mata itu juga menambahkan bahwa kerumunan orang mengejek orang-orang yang dihukum cambuk dengan teriakan 'akankah kalian melakukannya lagi'.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Orang-orang yang dihukum cambuk mengerang kesakitan saat menerima sekitar 20-30 cambukan menggunakan tongkat sepanjang 1 meter dan selebar empat jari. Eksekusi hukuman cambuk itu dilakukan sebuah tim Taliban yang bergiliran melakukan cambukan.

Juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid menolak kritikan internasional yang muncul terhadap hukuman publik semacam itu. Dia menyebut kritikan-kritikan internasional itu menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap Islam.

Mujahid menilai kritikan-kritikan menunjukkan orang luar 'tidak menghormati keyakinan, hukum dan masalah internal umat Muslim'.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads