AS Suntik Mati 2 Napi, Termasuk Kakek 76 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 17 Nov 2022 14:50 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto)
Jakarta -

Dua terpidana mati atas kasus pembunuhan telah dieksekusi mati di Amerika Serikat pada Rabu (16/11) waktu setempat.

Salah satunya adalah seorang kakek berumur 76 tahun yang dieksekusi mati di Arizona, hampir 40 tahun setelah dia dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan ganda. Napi lainnya dieksekusi mati di Texas atas pembunuhan tahun 2006 terhadap mantan pacarnya dan putranya yang masih kecil. Kedua eksekusi mati itu dilakukan dengan menggunakan suntikan mematikan.

Dilansir kantor berita AFP, Kamis (17/11/2022), Murray Hooper, seorang warga Afrika-Amerika berusia 76 tahun, meninggal di penjara Florence usai disuntik mati, kata jaksa agung negara bagian Arizona, Mark Brnovich, dalam sebuah pernyataan.

Bagi "mereka yang melakukan kejahatan keji," ujar Brnovich, "kita tidak boleh melupakan para korban atau berhenti mengejar apa yang dituntut keadilan."

Kasus-kasus hukuman mati AS sering diisi dengan terpidana lanjut usia yang telah menghabiskan waktu puluhan tahun di penjara. Pada akhir tahun 2020, hampir seperempat dari terpidana mati berusia di atas 60 tahun, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati (DPIC).

Menurut jaksa penuntut, pada Malam Tahun Baru 1980, Hooper dan dua kaki tangannya masuk ke sebuah rumah di Phoenix untuk merampok. Mereka mengikat ketiga penghuninya dan menembak kepala mereka masing-masing.

Seorang pria dan ibu mertuanya meninggal, tetapi istrinya selamat dan kemudian mengidentifikasi ketiga penyerang. Ketiganya dijatuhi hukuman mati pada tahun 1983, namun dua terdakwa lainnya meninggal dalam tahanan sebelum dieksekusi mati.

Hooper terus bersikeras dirinya tidak bersalah, tetapi tidak pernah mendapatkan pembebasan.

Simak juga Video: Insiden Penembakan di Philadelpia, 9 Orang Terluka






(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork