Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) merilis laporan terkait isu kemanusiaan di Xinjiang, Republik Rakyat China (RRC) yang menyatakan China melakukan kejahatan kemanusiaan di Xinjiang. Hal itu membuat China berang.
Dilansir AP (Associated Press), Kamis (1/9/2022), kantor hak asasi manusia PBB menyatakan penahanan diskriminatif China terhadap etnis Uyghur dan etnis muslim lain di Xinjing bisa jadi merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan itu berjudul 'OHCR Assessment of human rights concerns in the Xinjiang Uyghur Autonomous Region, People's Republic of China', bertanggal 31 Agustus 2022.
Dikatakan dalam laporan itu adalah 'pelanggaran kemanusiaan yang serius' telah terjadi di Xinjiang di bawah kebijakan China untuk memerangi terorisme dan ekstremisme. Kebijakan tersebut mengasingkan etnis Uyghur dan etnis mulsim lainnya antara 2017 dan 2019.
Kemudian disebutkan ada 'pola penyiksan' dalam berbagai fasilitas pusat pendidikan kejuruan (vocational center) untuk warga Xinjiang. Pola penyiksaan itu termasuk di dalamnya ada kekerasan seksual.
Laporan itu memperingatkan soal penahanan yang semena-mena dan diskriminatif yang mengabaikan hak-hak dasar yang dapat digolongkan sebagai kejahatan internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.
Laporan ini disusun berdasarkan wawancara mantan orang-orang yang ditahan di Xinjiang dan pihak lainnya yang mengetahui kondisi di delapan pusat penahanan Xinjiang. Laporan itu juga menyebut China tidak merespons permintaan informasi lebih lanjut.
Laporan itu menyerukan respons internasional terhadap dugaan penyiksaan China terhadap orang-orang Xinjiang. Kepala HAM PBB, Michelle Bachelet, telah mengunjungi Xinjiang pada Mei lalu.
Selanjutnya respons China
Simak Video 'Laporan PBB: China Langgar HAM Serius Kelompok Uighur di Xinjiang':
(zap/rfs)