Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, tak kuasa menahan air matanya setelah dinyatakan bersalah atas tiga dakwaan korupsi melibatkan proyek tenaga surya hybrid untuk 369 sekolah di pedesaan Sarawak senilai 1,25 miliar Ringgit.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Kamis (1/9/2022), Rosmah meminta pengadilan untuk menunjukkan rasa manusiawi pada dirinya.
"Jika ini terjadi pada saya sekarang, ini bisa terjadi pada Anda," ucap Rosmah.
"Saya adalah korban dari semua ini. Mereka telah melakukan ini pada suami saya," imbuhnya sembari menyeka air mata.
"Saya sangat sedih dengan apa yang terjadi hari ini," ujarnya.
Dalam tanggapannya usai dinyatakan bersalah, Rosmah membahas soal kontribusi yang diberikannya untuk negara.
"Saya pernah menjadi Ibu Negara, dan saya memulai Permata," tutur Rosmah, merujuk pada program Permata untuk pendidikan usia dini di Malaysia.
"Tidak ada yang melihat saya mengambil uangnya, tidak ada yang melihat saya menghitung uangnya," ucapnya membela diri. "Tapi jika itu kesimpulannya, tidak apa lah," imbuh Rosmah.
Simak juga video 'Bandingnya Ditolak, Najib Razak Harus Jalani 12 Tahun Penjara':
(nvc/ita)