Rekor! Miliarder China-Kanada Dihukum Denda Rp 120 Triliun

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 22 Agu 2022 15:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Tolimir)
Shanghai -

Seorang miliarder China-Kanada, Xiao Jianhua, dinyatakan bersalah atas berbagai tindak kejahatan melibatkan dana puluhan miliar dolar Amerika dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara oleh pengadilan Shanghai di China.

Perusahaan yang dipimpin Xiao, Tomorrow Holdings Co, juga dijatuhi hukuman denda sebesar 55,03 miliar Yuan (Rp 120 triliun) -- yang mencetak rekor di China. Xiao sendiri dijatuhi hukuman denda sebesar 6,5 juta Yuan (Rp 14,1 miliar).

Seperti dilansir CNN dan Reuters, Senin (22/8/2022), Xiao dan perusahaannya dinyatakan terbukti bersalah atas berbagai tindak pidana, termasuk secara ilegal menyerap simpanan publik, mengkhianati penggunaan properti yang dipercayakan, penggunaan dana secara ilegal, dan penyuapan.

"Tindakan kriminal Tomorrow Holdings dan Xiao Jianhua secara serius merusak tatanan manajemen keuangan, secara serius membahayakan keamanan keuangan negara, secara serius melanggar integritas staf negara, dan harus dihukum berat menurut hukum," demikian pernyataan Pengadilan Shanghai pada Jumat (19/8).

Namun ditambahkan bahwa Xiao dan Tomorrow Holdings telah 'menyerahkan diri, mengakui kejahatan mereka dan membantu pemulihan aset' sehingga bisa menerima hukuman yang lebih ringan.

Hukuman itu dijatuhkan lebih dari lima tahun setelah Xiao dilaporkan diculik dari sebuah kamar hotel di Hong Kong.

Xiao yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan sejumlah keluarga politik paling berpengaruh di China, ditangkap oleh agen-agen keamanan China dari kamar hotelnya di Four Seasons Hong Kong tahun 2017 lalu dan dibawa ke China.




(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork