Pemobil di China Dihukum Mati Usai Tabrak 35 Orang Hingga Tewas

Pemobil di China Dihukum Mati Usai Tabrak 35 Orang Hingga Tewas

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Sabtu, 28 Des 2024 03:08 WIB
A stock photo of a Police Line
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/LPETTET)
Jakarta -

Warga China Fan Weiqiu (62) dijatuhi hukuman mati usai sengaja menabrakkan mobilnya terhadap kerumunan orang yang sedang berolahraga. Sebanyak 35 orang tewas dalam insiden itu.

Dilansir AFP, Jumat (27/12/024), insiden ini terjadi pada 11 November, lalu. Saat ini Fan Weiqiu dengan sengaja menabrak orang-orang yang sedang berolahraga di luar kompleks olahraga dengan SUV kecilnya. Ini menjadi serangan terburuk di China sejak 2014.

Polisi saat itu mengatakan Fan ditahan di tempat kejadian dengan luka tusukan yang ditimbulkan sendiri. Pelaku mengalami koma akibat luka itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasusnya diadili secara terbuka pada hari Jumat. Penyiar negara CCTV melaporkan putusan dijatuhkan pada hari yang sama.

Pengadilan mengatakan motif terdakwa "sangat keji, sifat kejahatannya sangat mengerikan, metodenya sangat kejam, dan konsekuensinya sangat parah, menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat," kata media pemerintah.

ADVERTISEMENT

Laporan itu menyebut bahwa Fan mengaku bersalah di hadapan beberapa keluarga korban, pejabat, dan anggota masyarakat.

Pengadilan mendapati Fan telah "memutuskan untuk melampiaskan amarahnya" atas "pernikahan yang hancur, frustrasi pribadi, dan ketidakpuasan dengan pembagian harta setelah perceraian," kata laporan itu.

Tahun ini, China telah menyaksikan serangkaian insiden korban massal, mulai dari penusukan hingga serangan mobil. Hal ini menantang reputasinya sebagai negara yang memiliki keamanan publik yang baik.

(lir/lir)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads