Seorang siswa sekolah menengah di Hong Kong dijatuhi hukuman nyaris delapan tahun penjara karena menikam seorang polisi di leher. Tindak penyerangan terhadap polisi itu terjadi dalam unjuk rasa pro-demokrasi tahun 2019 lalu.
Seperti dilansir AFP, Senin (17/1/2022), Hui Tim-lik, yang saat itu berusia 19 tahun, didakwa menusukkan silet atau boxcutter ke leher seorang polisi dalam unjuk rasa pada Oktober 2019 -- saat gerakan pro-demokrasi menentang cengkeraman otoriter China memuncak di Hong Kong.
Hui langsung ditangkap dan ditahan sejak saat itu, bahkan sempat didakwa atas percobaan pembunuhan.
Namun setelah mengaku bersalah dalam persidangan pekan lalu, dakwaan serius yang menjerat Hui digugurkan pengadilan.
Hakim pengadilan tinggi Hong Kong, Andrew Chan, pada Senin (17/1) waktu setempat menjatuhkan hukuman 7 tahun 9 bulan penjara terhadap Hui, yang kini berusia 21 tahun, setelah menyatakan dia bersalah atas dakwaan penyerangan dengan maksud melukai -- merupakan dakwaan alternatif.
Hakim Chan menyebut penyerangan itu sebagai 'salah satu yang terburuk terhadap polisi'.
"Tingkat kekuatannya tinggi. Niatnya jelas. Terdakwa menargetkan bagian korban yang paling rentan," sebutnya. "Apapun keyakinan politik seseorang, penggunaan kekerasan harus dikecam," tegas hakim Chan.
(nvc/ita)