Junta Myanmar Batalkan Hasil Pemilu yang Menangkan Partai Suu Kyi

Novi Christiastuti - detikNews
Selasa, 27 Jul 2021 13:13 WIB
Warga Myanmar menuntut pembebasan Aung San Suu Kyi (dok. AP Photo)
Naypyitaw -

Junta militer Myanmar membatalkan hasil pemilu tahun 2020 yang dimenangkan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyi. Ditegaskan junta militer Myanmar bahwa pemilu 2020 berlangsung dengan tidak bebas dan adil.

Seperti dilansir AFP, Selasa (27/7/2021), pembatalan hasil pemilu itu diumumkan enam bulan setelah Suu Kyi dilengserkan dalam kudeta militer pada Februari lalu.

Komisi pemilu junta militer Myanmar dalam pernyataannya menyebut penyelidikan mengungkapkan lebih dari 11 juta kasus penipuan dalam pemilu di mana NLD yang mengalahkan oposisi yang didukung militer.

"Mereka (NLD-red) berupaya merebut kekuasaan negara dari partai-partai dan kandidat non-NLD dengan menyalahgunakan pembatasan COVID-19," sebut ketua komisi pemilu junta Myanmar, Thein Soe, dalam pernyataannya.

"(Pemilu itu) Tidak bebas dan adil, itulah mengapa hasil pemilu 2020 dibatalkan," imbuhnya.

Tidak disebutkan lebih lanjut apakah pemilu baru akan digelar di negara berpenduduk 54 juta jiwa itu. Junta militer Myanmar sebelumnya menyatakan akan menggelar pemilu terbaru dalam dua tahun, namun juga mengancam akan membubarkan NLD.

Suu Kyi ditahan sejak kudeta dilancarkan militer, dan dijerat serangkaian dakwaan mulai dari melanggar pembatasan virus Corona (COVID-19) hingga secara ilegal mengimpor walkie-talkie. Atas rentetan dakwaan itu, Suu Kyi terancam hukuman penjara selama lebih dari satu dekade.

Simak juga 'Militer Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Anti Kudeta':






(nvc/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork