Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/3/2021) Korut juga memberikan peringatan keras kepada Amerika Serikat terkait kasus ini.
"Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memberi peringatan kepada Washington bahwa mereka akan "membayar harga" untuk kasus ini," demikian disebutkan dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Korut, KCNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 3 WNI yang Disandera Abu Sayyaf Diselamatkan Polisi Filipina
Tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diculik dan disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Tambisan, Sabah, berhasil diselamatkan oleh Kepolisian Filipina. Ketiga WNI itu diculik Abu Sayyaf sejak lebih dari setahun lalu.
Seperti dilansir The Star, Jumat (19/3/2021), penyelamatan dilakukan setelah otoritas setempat menerima panggilan darurat untuk membantu korban dari kapal yang tenggelam di perairan Tawi-Tawi bagian selatan pada Kamis (18/3) sore, sekitar pukul 17.30 waktu setempat.
Di lokasi, otoritas Filipina mendapati kapal tersebut bocor dan ada empat orang di atas kapal. Keempatnya kemudian diselamatkan oleh petugas.
Menurut sumber, Kepolisian Filipina berhasil mengidentifikasi tiga orang di antaranya sebagai WNI yang disandera Abu Sayyaf. Identitas ketiganya belum diungkap ke publik.
- Media Asing Sorot Aprilia Manganang, Ungkit Protes Filipina di SEA Games
Media asing turut menyoroti kisah mantan atlet voli, Aprilia Manganang, yang didiagnosis mengidap penyakit hipospadia dan menjalani corrective surgery sebelum status jenis kelaminnya ditetapkan oleh pengadilan sebagai laki-laki.
Seperti dilansir media Rusia, RT, Jumat (19/3/2021), kisah Manganang diulas oleh media Rusia, RT, dalam artikel berjudul "Debate breaks out after Indonesian women's volleyball star confirmed to be a MAN".
"Salah satu pemain voli wanita top Indonesia, Aprilia Manganang, telah dikonfirmasi sebagai laki-laki secara biologis, memicu perdebatan online tentang apa artinya bagi penampilan sebelumnya untuk timnya," tulis RT mengawali artikelnya.
Pada Jumat (19/3) ini, Pengadilan Negeri (PN) Tondano di Sulawesi Utara memutuskan status jenis kelamin Manganang berganti menjadi laki-laki. Dalam putusan yang disampaikan dalam sidang online itu, majelis hakim juga mengabulkan pergantian nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
(ita/ita)