Pemerintah Korea Utara (Korut) tiba-tiba saja memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Seorang warga Korea Utara menjadi sorotan lantaran berada dibalik alasan pemerintah negeri komunis itu memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Hal itu dilakukan usai pengadilan Malaysia memutuskan untuk mengekstradisi pria Korut itu ke ke Amerika Serikat.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (19/3/2021) Korut juga memberikan peringatan keras kepada Amerika Serikat terkait kasus ini.
"Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memberi peringatan kepada Washington bahwa mereka akan "membayar harga" untuk kasus ini," demikian disebutkan dalam pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita resmi Korut, KCNA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui pada 9 Maret lalu, Pengadilan Tinggi Malaysia memutuskan akan mengekstradisi seorang pria warga negara Korut, Mun Chol Myong, ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Pada 2019 lalu, Mun ditangkap setelah AS menuduhnya melakukan pencucian uang melalui perusahaan-perusahaan dan mengeluarkan dokumen palsu untuk mendukung pengiriman ilegal ke Korut. Mun menolak permintaan ekstradisi, dengan alasan bahwa tuduhan itu bermotif politik.
Menurut pengacara Mun, dia menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Tuduhan tersebut terutama terkait dengan pekerjaannya di Singapura.
Diketahui bahwa aktivitas ekspor beberapa barang mewah ke Korea Utara telah dilarang usai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan negara-negara lainnya, termasuk AS menjatuhkan sanksi besar-besaran atas program senjata Korut.
Kementerian Luar Negeri Korut menyebut ekstradisi itu sebagai tindakan keji dan kejahatan berat otoritas Malaysia yang tidak dapat diampuni, di mana mereka telah "menawarkan warga negara kami sebagai korban dari tindakan permusuhan AS yang menyimpang dari hukum internasional yang diakui."