Aung San Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp 7,9 M, Terancam Bui 15 Tahun

Aung San Suu Kyi Didakwa Terima Suap Rp 7,9 M, Terancam Bui 15 Tahun

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 18 Mar 2021 13:53 WIB
suu kyi
Aung San Suu Kyi (Foto: AP)

Sidang kasus Suu Kyi yang dijadwalkan pada 15 Maret mengalami penundaan karena terputusnya akses internet di pengadilan, saat junta militer memutuskan jaringan komunikasi untuk membendung unjuk rasa yang meluas secara nasional.

Dalam tuduhannya, junta militer menyebut Suu Kyi menggunakan sejumlah dana yang disumbangkan untuk Yayasan Daw Khin Kyi untuk demi keuntungan pribadinya, menyewakan tanah milik negara untuk kantor yayasan tersebut dan membeli tanah untuk pusat pelatihan kejuruan di Naypyitaw dengan harga lebih rendah dari nilai pasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Suu Kyi dijerat empat dakwaan yang terdiri atas dakwaan melanggar UU Ekspor-Impor terkait kepemilikan walkie-talkie ilegal, dakwaan melanggar UU Penanggulangan Bencana Alam terkait tuduhan melanggar protokol virus Corona (COVID-19), dakwaan melanggar UU telekomunikasi dan dakwaan penghasutan di bawah hukum pidana era kolonial.


(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads