Chung tidak mengaku bersalah atas penghinaan bendera atau pertemuan yang melanggar hukum, yang masing-masing dihukum maksimal tiga tahun dan lima tahun. Dia akan dijatuhi hukuman pada 29 Desember.
"Warga Hong Kong bertahanlah di sana," teriak Chung kepada para pendukungnya di pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chung juga merupakan orang pertama yang dituntut di bawah undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan pada bulan Juni oleh Beijing di Hong Kong untuk memadamkan protes anti-pemerintah.
Chung menghadapi tuduhan pemisahan diri di bawah undang-undang baru, yang bisa membuatnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Dia juga dituduh atas dugaan pencucian uang dan bersekongkol untuk menerbitkan konten yang menghasut.
Setelah putusan hari Jumat (11/12), remaja itu akan dipenjara sambil menunggu persidangan atas dakwaan keamanan nasional yang lebih berat.
Sidang pengadilan Chung berikutnya atas dakwaan keamanan nasional akan digelar pada 7 Januari 2021 mendatang.
(rdp/ita)