Lebih dari 3 ribu tenaga medis di seluruh dunia dilaporkan meninggal akibat virus Corona (COVID-19). Organisasi HAM, Amnesty International menegaskan bahwa pemerintah berbagai negara harus bertanggung jawab atas kematian para tenaga medis di wilayahnya masing-masing.
Seperti dilansir CNN, Senin (13/7/2020), seruan itu disampaikan Amnesty International dalam laporan terbarunya yang berjudul 'Global: Health workers silenced, exposed and attacked' yang dirilis awal pekan ini.
Menurut laporan tersebut, tiga negara -- Rusia, Inggris dan Amerika Serikat (AS) -- menempati peringkat atas dalam daftar negara dengan paling banyak tenaga medis yang meninggal akibat Corona. Total ada 79 negara yang dianalisis dan diperiksa oleh Amnesty International.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, disebutkan laporan Amnesty International bahwa Rusia berada di peringkat pertama dengan 545 tenaga medis meninggal akibat Corona, kemudian Inggris di peringkat kedua dengan 540 tenaga medis meninggal akibat Corona -- termasuk 262 tenaga sosial dan AS di peringkat tiga dengan 507 tenaga medis meninggal akibat Corona.
"Negara-negara yang belum melihat yang terburuk dari pandemi, tidak seharusnya mengulang kesalahan yang sama dari pemerintah yang gagal melindungi hak-hak para pekerja (medis) yang memiliki konsekuensi menghancurkan," sebut Peneliti dan Penasihat Amnesty International untuk Isu Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, Sanhita Ambast.
Laporan Amnesty International juga menyebut bahwa para tenaga medis dan pekerja esensial kerap menghadapi aksi balasan dari pemerintah seperti diancam akan ditangkap, mendapatkan perilaku kasar, kekurangan alat pelindung diri (APD) dan dalam beberapa kasus tidak diberi gaji.