Gabung ISIS di Suriah Bawa 3 Anaknya, Perempuan Prancis Dibui 14 Tahun

Gabung ISIS di Suriah Bawa 3 Anaknya, Perempuan Prancis Dibui 14 Tahun

Rita Uli Hutapea - detikNews
Sabtu, 23 Nov 2019 10:47 WIB
Foto: DW (News)

Di persidangan, jaksa mengatakan bahwa Makhzoumi memiliki kepribadian "egosentrisme yang mengerikan" dan "tidak pernah menunjukkan kemampuan untuk berempati".

"Kepergian ke Suriah ini sama sekali bukan tak disengaja, itu adalah hasil dari radikalisasi bertahun-tahun," kata jaksa penuntut.


"Kehidupan anak-anak mereka sendiri tidak terlalu penting, dibandingkan dengan proyek mereka."

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat vonis penjara ini dibacakan hakim, Makhzoumi tampak terkejut. Pengacaranya menyebut vonis ini "benar-benar tidak proporsional" dan mengatakan mereka akan mengajukan banding.

(ita/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads